Golkar Sebut PDIP Mencla-Mencle, Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Selasa 24 Dec 2024 - 19:13 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia


Menurut dia, penerapan kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 merupakan konsekuensi yang harus dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai amanat UU HPP.

BACA JUGA:4 Kue Tradisional Saat Perayaan Natal dari Berbagai Negara

BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Tipis


"Sebagai presiden yang dipilih rakyat untuk periode 2024–2029, Bapak Presiden Prabowo bersumpah harus menjalankan konstitusi negara dan menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya," ucapnya.


Sebaliknya, dia menilai sikap Presiden Prabowo yang justru memberlakukan kebijakan kenaikan PPN 12 persen terhadap barang-barang mewah sebagai sebuah moderasi politik yang bijaksana.


"Bahwa amanat undang-undang tetap dijalankan dengan memperhatikan semua aspirasi masyarakat dan dunia usaha soal situasi ekonomi terkini yang memang membutuhkan banyak insentif dari negara. Untuk itu, Partai Golkar selalu memberikan dukungan kepada setiap arahan dan langkah politik dari Bapak Presiden Prabowo untuk diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya. (ANTARA)

Kategori :