Terkesan Mandek, Polisi Tunggu Hasil Audit Kasus Korupsi Dana Hibah PKK tebo Tahun 2023

Kamis 26 Dec 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

MUARATEBO - Kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Kabupaten Tebo tahun 2023 yang mencapai Rp1,7 miliar, hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan.


Meskipun kasus ini mencuat pada April 2024 dan telah memicu perhatian publik, Polres Tebo hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka.


Sejak penyelidikan dimulai, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Ketua TP-PKK Kabupaten Tebo tahun 2023, bendahara, PPTK, ajudan Pj Bupati, beberapa pejabat protokoler Setda Tebo, serta ASN dari Dinas PMD.
Meskipun demikian, proses hukum terkesan lamban dan belum membuahkan hasil yang jelas.


Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga, menjelaskan bahwa, pihaknya masih menunggu hasil audit untuk menentukan jumlah pasti kerugian negara yang terjadi.


"Prosesnya masih berlangsung, kami menunggu hasil audit untuk memastikan besaran kerugian negara," ujar AKP Yoga.


Menurutnya, proses penyelidikan akan terus berlanjut, kecuali jika ada perubahan aturan atau penyelidikan melibatkan calon kepala daerah, yang dapat mempengaruhi jalannya kasus.


"Kami tetap melanjutkan penyelidikan. Namun, jika yang terperiksa adalah calon kepala daerah, bisa saja aturan yang berlaku berbeda," katanya.


Kasus korupsi dana hibah PKK ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan anggaran negara dalam jumlah yang tidak sedikit.


Masyarakat Kabupaten Tebo berharap agar proses hukum dapat segera diselesaikan dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan tepat, tanpa penyalahgunaan.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Heriyanto mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah di TP PKK Tebo masih berlangsung.


Pihaknya sudah turun ke Kabupaten Tebo, untuk melakukan pemeriksaan, bekerja sama dengan Polres Tebo.
Agus mengatakan, saat ini tim dari Inspektorat Provinsi Jambi sedang melakukan penyelesaian laporan.
Setelah itu, baru dilaksanakan ekspos internal antara inspektorat dengan Polres Tebo.  
“Nanti ekspos dulu, internal. Hasilnya saat ini belum bisa dipublikasikan,” katanya.

BACA JUGA:Pilih Tempuh Jalur Praperadilan Tersangka Pelecehan Santri di Jambi

BACA JUGA:Srikandi Lestari Mandiri, Perempuan Pelestari Hutan


Ditanyakan mengenai sudah berapa orang yang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Jambi, Agus mengatakan sejumlah pihak yang terkait langsung sudah diperiksa hampir keselutuhan.
“Kalau entitas banyak yang diperiksa, jumlahnya saya tidak ingat. Yang jelas, yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan PKK itu, hampir seluruhnya diperiksa,” katanya.


Dia mengatakan, tim yang sedang melaksanakan penyelesaian laporan, akan menganalisa apa yang didapat dari pemeriksaan beberapa waktu lalu.


Jika dirasa sudah cukup, maka tidak ada pemanggilan lagi.

Kategori :