Sementara, untuk asuransi mobil berkisar antara 1,76% hingga 2,11% dari nilai pertanggungan. Misalnya, premi asuransi TPL yang harus dibayarkan sekitar Rp528.000 per tahun.
Walau kebijakan ini baru direalisasikan tahun 2025, diharapkan masyarakat tetap mudah dan terjamin untuk melindungi kendaraan dan pihak ketiga dari risiko kecelakaan lalu lintas.(*)
Kategori :
Terkait
Minggu 29 Dec 2024 - 19:01 WIB
Mobil dan Motor Wajib Asuransi 2025 OJK: Pelaksanaan Undang-Undang
Terpopuler
Kamis 30 Oct 2025 - 08:00 WIB
Kejagung Klarifikasi Soal Nama Najeela Shihab dalam Dugaan Kasus Laptop Kemendikbud
Kamis 30 Oct 2025 - 09:59 WIB
BKSDA Jambi Bergerak! Jejak Beruang Penyerang Petani di Muarojambi Dilacak di Suka Damai
Kamis 30 Oct 2025 - 07:30 WIB
Megan Fox Ungkap Pernah Terpuruk Akibat Tekanan Dunia Hiburan
Kamis 30 Oct 2025 - 11:18 WIB
Kajati Jambi Sugeng Hariadi Bernostalgia Bersama Wartawan Setelah 16 Tahun
Kamis 30 Oct 2025 - 10:00 WIB
Rahasia Langgeng 18 Tahun Rumah Tangga Annisa Trihapsari dan Sultan Djorghi, Komunikasi Jadi Kunci
Kamis 30 Oct 2025 - 09:00 WIB
Jennifer Lawrence Akui Pernah Jadi Sosok yang Menyebalkan di Masa Puncak Karier
Terkini
Kamis 30 Oct 2025 - 20:36 WIB
Empat Pejabat Eselon II Dilantik
Kamis 30 Oct 2025 - 20:24 WIB
Bawa Juve Akhiri Rentetan Tiga Kekalahan Beruntun
Kamis 30 Oct 2025 - 20:23 WIB
Gol Perdana Sucic untuk Inter Milan
Kamis 30 Oct 2025 - 20:21 WIB
Jambret di Jogging Track Tertangkap
Kamis 30 Oct 2025 - 20:19 WIB
Tertangkap Basah di Loteng Dapur
Kamis 30 Oct 2025 - 20:16 WIB
Bandar Narkoba Divonis 15 Tahun Penjara, Didenda Rp1 Miliar, 1.500 Ekstasi Dimusnahkan
Kamis 30 Oct 2025 - 20:14 WIB
Pemilik Odong-Odong Dibacok, Sempat Kabur, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi
Kamis 30 Oct 2025 - 20:11 WIB
RSUD Mattaher Lakukan Operasi Jantung Pertama
Kamis 30 Oct 2025 - 20:08 WIB
APPJ Serukan Empat Tuntutan, Tagih Janji Pemerintah
Kamis 30 Oct 2025 - 20:05 WIB