Sementara, untuk asuransi mobil berkisar antara 1,76% hingga 2,11% dari nilai pertanggungan. Misalnya, premi asuransi TPL yang harus dibayarkan sekitar Rp528.000 per tahun.
Walau kebijakan ini baru direalisasikan tahun 2025, diharapkan masyarakat tetap mudah dan terjamin untuk melindungi kendaraan dan pihak ketiga dari risiko kecelakaan lalu lintas.(*)
Kategori :
Terkait
Minggu 29 Dec 2024 - 19:01 WIB
Mobil dan Motor Wajib Asuransi 2025 OJK: Pelaksanaan Undang-Undang
Terpopuler
Kamis 19 Jun 2025 - 19:14 WIB
Polisi Dunia
Kamis 19 Jun 2025 - 20:38 WIB
Tandatangan dan Stempel Dipalsukan, Dugaan Korupsi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Bungo
Kamis 19 Jun 2025 - 19:20 WIB
Prabowo Ditodong Belikan Lego
Kamis 19 Jun 2025 - 19:28 WIB
Bawaslu Sulsel Serahkan Alat Bukti ke MK, Hadapi Sengketa PSU Palopo
Kamis 19 Jun 2025 - 19:39 WIB
Kemenlu Siapkan Evakuasi WNI di Iran Melalui Jalur Darat
Kamis 19 Jun 2025 - 19:01 WIB
Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi, Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
Terkini
Jumat 20 Jun 2025 - 17:07 WIB
Sidak Lokasi Pembangunan Stockpile di Aur Duri, Komisi XII DPR RI akan Panggil PT SAS
Jumat 20 Jun 2025 - 15:14 WIB
Wagub Sani Hadiri Peringatan 32 Tahun Desa Marga Manunggal Jaya
Jumat 20 Jun 2025 - 15:04 WIB
HBA Reses ke Merangin, Tinjau Sertifikasi Halal Serta Dapat Masukan Soal Bencana dan Prostitusi
Jumat 20 Jun 2025 - 14:51 WIB
Golkar Jambi Gelar Musda Pertengahan Juli 2025, Cek Endra: Tunggu Kejutan!
Jumat 20 Jun 2025 - 10:00 WIB
Dokter Anjurkan Orang Tua Perhatikan Kadar Gula pada Camilan Anak
Jumat 20 Jun 2025 - 07:05 WIB
FDR Rilis Ban Khusus Matic Premium Kelas 250cc, Blaze MP Tourer
Kamis 19 Jun 2025 - 20:43 WIB
Berhasil Bobol Rumah, Pelaku Curi Motor
Kamis 19 Jun 2025 - 20:41 WIB
Toko Sembako ''Queen Mart'' Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta
Kamis 19 Jun 2025 - 20:38 WIB
Tandatangan dan Stempel Dipalsukan, Dugaan Korupsi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Bungo
Kamis 19 Jun 2025 - 20:36 WIB