Komisi VII DPR Sebut UU Perfilman PerluD direvisi untuk Bangkitkan Industri

Chusnunia Chalim.--

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Chusnunia Chalim menyebut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman perlu direvisi untuk membangkitkan industri film nasional.

Chusnunia dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, menilai Undang-Undang tersebut harus diperbarui karena mengingat kondisi zaman yang berubah dan menyesuaikan kebutuhan industri perfilman di era digital.

“Kami akan mendorong Kementerian Ekraf (Ekonomi Kreatif) untuk mengawal agar sektor film mendapat perhatian strategis baik dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif Nasional 2026–2045 maupun revisi Undang-Undang tentang Perfilman,” ucapnya.

Ia mendorong tumbuhnya film nasional sebagai alat promosi dan diplomasi kebudayaan. Menurut dia, film merupakan media yang efektif untuk mempromosikan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.

BACA JUGA:Waspada Bahaya! Begini Cara Aman Menghilangkan Merkuri di Wajah dan Memulihkan Kulit

BACA JUGA:Ariel NOAH Beli Kosmetik untuk Alleia Saat Liburan ke Amerika, Bukti Sayang Ayah ke Anak

“Kita bisa melihat contoh Korea Selatan maupun India yang berhasil menggunakan film sebagai alat penetrasi budaya ke berbagai belahan dunia,” kata legislator yang mengurusi bidang perindustrian dan ekraf itu.

Dia meyakini Indonesia bisa menempuh langkah serupa dalam karya-karya film guna mempromosikan kebudayaan maupun pariwisata nasional. Terlebih, kata dia, film-film Indonesia saat ini terus tampil di berbagai festival internasional.

“Industri perfilman dewasa ini tidak hanya tentang hiburan semata, tetapi juga memiliki potensi menjadi kekuatan ekonomi yang penting,” ujarnya.

Chusnunia menjabarkan pada 2024, lebih dari 150 film lokal diputar dan menarik lebih dari 80 juta penonton sehingga menguasai 70 persen pangsa pasar domestik. Hingga Oktober 2025, jumlah penonton telah mencapai 77 juta.

"Menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten," katanya.

Industri film, dia menambahkan, juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, mempromosikan pariwisata.serta membangkitkan kesadaran sosial yang berpengaruh terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, industri film berkontribusi terhadap penciptaan lebih dari 24 juta lapangan kerja.

BACA JUGA:Noel Gallagher Sindir Musisi Muda: Banyak yang Bergitar Tapi Tak Punya Jiwa Rock

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan