Oplas Tak Ditanggung BPJS Tapi Ratusan Penyakit Tercover

Minggu 29 Dec 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAKARTA - Pemerintah menyediakan program layanan masyarakat Indonesia berupa BPJS yang mana sifatnya wajib.
Jadi bagi warga yang sakit tidak lagi harus membayar saat berobat ke RS dengan catatan sudah bekerjasama dengan BPJS.


Berikut daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan terbaru mulai Janauri 2025 mendatang.


Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, daftar penyakit yang dapat ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah ditetapkan.


“BPJS Kesehatan memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis penyakit dan kondisi medis tertentu,” bunyi peraturan tersebut.
Adapun beberapa penyakit yang termasuk dalam jangkauan perlindungan BPJS Kesehatan antara lain seperti Penyakit Infeksi.


BPJS Kesehatan akan menanggung penyakit infeksi seperti kejang demam, tetanus, HIV/AIDS tanpa komplikasi, influenza, pertusis, faringitis, tonsilitis, laringitis, pneumonia, bronkopneumonia, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, hepatitis A, disentri basiler, disentri amuba, demam dengue, malaria, leptospirosis tanpa komplikasi, reaksi anafilaktik.


Kemudian Gangguan Sistem Saraf. BPJS Kesehatan juga akan menanggung penyakit yang berkaitan dengan gangguan sistem saraf seperti tension headache, migraine, Bell's Palsy, vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo), gangguan somatoform, insomnia.


Selanjutnya Penyakit Mata. Meliputi benda asing di konjungtiva, konjungtivitis, perdarahan subkonjungtiva, mata kering, blefaritis, hordeolum, trikiasis, episkleritis, hipermetropia ringan, miopia ringan, astigmatism ringan, presbiopia, buta senja.


Kemudian Penyakit Telinga. Seperti Otitis eksterna, otitis media akut, serumen prop.
Penyakit Hidung dan Tenggorokan. seperti mabuk perjalanan, furunkel pada hidung, rhinitis akut, rhinitis alergika, rhinitis vasomotor, benda asing, epistaksis.


Selanjutnya Penyakit Pencernaan. Meliputi Gastritis, gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis), refluks gastroesofagus, demam tifoid, intoleransi makanan, alergi makanan, keracunan makanan, penyakit cacing tambang, strongiloidiasis, askariasis, skistosomiasis, taeniasis.


Kemudian Penyakit Saluran Kemih. Seperti Infeksi saluran kemih, gonore, pielonefritis tanpa komplikasi, fimosis, parafimosis, sindroma duh (discharge) genital (gonore dan non gonore), infeksi saluran kemih bagian bawah, vulvitis, vaginitis, vaginosis bakterialis, salphingitis.


Kemudian Penyakit Kehamilan dan Persalinan. Seperti Kehamilan normal, abortus spontan komplet, anemia defisiensi besi pada kehamilan, ruptur perineum tingkat ½.


Selanjutnya Penyakit Metabolik dan Endokrin. Seperti Diabetes melitus tipe 1, diabetes melitus tipe 2, hipoglikemi ringan, malnutrisi energi protein, defisiensi vitamin, defisiensi mineral, dislipidemia, hiperurisemia, obesitas, anemia defisiensi besi.

BACA JUGA:Menjaga Kesehatan Otot Agar Tubuh Kuat Sampai Tua

BACA JUGA:Kandungan Nutrisi, Manfaat, dan Efek Sampingnya


Lalu Penyakit Kulit dan Infeksi. Seperti Abses folikel rambut/kelj sebasea, mastitis, cracked nipple, inverted nipple, lipoma, veruka vulgaris, moluskum kontangiosum, herpes zoster tanpa komplikasi, morbili tanpa komplikasi, varicella tanpa komplikasi, herpes simpleks tanpa komplikasi, impetigo, impetigo ulceratif (ektima), folikulitis superfisialis, furunkel, karbunkel, eritrasma, erisipelas, skrofuloderma, lepra, sifilis stadium 1 dan 2, tinea kapitis, tinea barbe, tinea facialis, tinea corporis, tinea manus, tinea unguium, tinea cruris, tinea pedis, pitiriasis versicolor, candidiasis mucocutan ringan, cutaneus larvamigran, filariasis, pedikulosis kapitis, pediculosis pubis, scabies, reaksi gigitan serangga, dermatitis kontak iritan, dermatitis atopik (kecuali recalcitrant), dermatitis numularis, napkin ekzema, dermatitis seboroik, pitiriasis rosea, acne vulgaris ringan, hidradenitis supuratif, dermatitis perioral, miliaria, urtikaria akut, eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption.

Kategori :