Minta Sertifikat Tanah Kembali

Senin 18 Dec 2023 - 20:15 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

MUARASABAK - Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur tidak memiliki sertifikat atas tanah mereka.

Hal ini pasca terbakarnya Bank BRI Unit Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur. Bahkan kejadian kebakaran sekitar tahun 80 an yang lalu.

Namun hingga saat ini warga belum mendapatkan kepastian. Hal itu dikarenakan, sebelum Bank tersebut terbakar, warga Desa Rantau Makmur yang mayoritas berprofesi sebagai petani, berbondong-bondong menjadikan sertifikat mereka sebagai Agunan di Bank BRI Unit Rantau Rasau itu.

Tujuannya, agar warga desa tersebut bisa memilki modal membeli peralatan pertanian dan kebutuhan pertanian lainnya.

Kades Marga Mulya, Murgianto menuturkan, setelah puluhan tahun belum ada kepastian terkait kabar pasti sertifikat warganya.

Dirinya berusaha mencari informasi bagaimana agar sertifikat itu bisa dimiliki kembali oleh warganya.

BACA JUGA:Makanan yang Baik Dikonsumsi Ketika Sakit

BACA JUGA:Waktu Terbaik Bayi Minum Air Putih

"Saya dengan beberapa orang warga saya juga sempat mendatangi Bank BRI yang ada di Tungkal, Tanjab Barat. Karena informasinya, linduk BRI Unit Rantau Rasau yang terbakar dulu berada di sana," tuturnya.

Membawa harapan besar agar bisa mendapat informasi terkait keberadaan sertifikat warganya ataupun cara bagaimana agar warganya bisa mendapatkan kembali sertifikat mereka.  Akan tetapi hal itu belum juga membuahkan hasil yang diharapkan.

"Sampai di sana kami belum mendapat kepastian terkait keberadaan sertifikat warga saya ini," ujar Murgianto.

Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur dan pihak-pihak terkait lainya bisa membantu, bagaimana agar warga Desa Rantau Makmur bisa kembali memiliki sertifikat mereka.

"Sebagian warga kami mungkin masih menyimpan bukti pinjaman di Bank BRI itu. Kalau peta bidang-bidang tanah di wilayah ini yang memiliki sertifikat, saya ada memegangnya," pungkasnya. (pan/viz).

Kategori :