KPU Tetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Kamis 09 Jan 2025 - 20:12 WIB
Reporter : Jennifer Agustia

 

Penetapan Calon Kepala Daerah terpilih juga dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya, yang tidak diwarnai dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Seperti Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih.

 

KPU Kota Jambi telah menetapkan Maulana dan Diza Aljosha sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, setelah mendapatkan surat keputusann KPU RI.

 

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, dalam rapat pleno mengumumkan bahwa pasangan Maulana dan Diza sah terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury.

 

Pasangan nomor urut 1, Dr. dr. H Maulana, M.K.M dan Diza Hazra Aljosha, SE., MA, berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 192.623 suara pada 27 November 2024.

 

“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi, nomor urut 1 Maulana dan Diza Hazra Aljosha sebagai pasangan terpilih berdasarkan perolehan suara dalam Pemilihan Walikota Jambi 2024,” ujar Deni Rahmat, Kamis (9/1).

 

Pleno ini sendiri dihadiri oleh sejumlah tamu penting, di antaranya Penjabat (PJ) Walikota Jambi, pasangan calon Walikota terpilih Maulana bersama istri, serta keluarga dari Wakil Walikota terpilih Diza. Selain itu, turut hadir pula Sekretaris KPU Kota Jambi, jajaran Forkopimda Jambi, dan para undangan lainnya yang turut menyaksikan proses penetapan hasil Pilwako.

 

Maulana dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kota Jambi atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

 

"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Jambi atas dukungan dan kepercayaannya. Kami akan berupaya membawa perubahan positif dan memajukan Kota Jambi ke arah yang lebih baik,” ujar Maulana. (Enn)

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait