Sejak sepekan terakhir petugas pelayanan SKCK di Mapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi disibukkan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama para pegawai honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengurus SKCK.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini setidaknya 625 lulusan PPPK sudah masuk daftar untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini.
Melihat masih banyaknya antrian lulusan PPPK yang akan mengurus SKCK, Polres Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan masih akan memberikan pelayanan hari libur Kerja pada besok Sabtu 11 Januari 2024.
"Dari catatan kita yang sudah masukkan berkas dan masuk daftar tunggu sudah ada 625 orang," ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Intelkam IPTU Wildhan Indra Pramono
Dari jumlah tersebut tentunya masih banyak lagi lulusan PPPK yang akan mengurus SKCK. Maka dari itu Polres Tanjab Barat membuka pelayanan pada Sabtu.
"Sabtu kita tetap membuka pelayanan. Pelayanan diberikan dari pukul 09.00 Wib sampai dengan Pukul 14.00 Wib," sebut Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat.
Terpisah, Haris salah seorang lulusan PPPK dari Kementerian Sosial menyampaikan pengurusan SKCK ini dilakukan sebagai kelengkapan syarat setelah dinyatakan lulus PPPK.
"Sejauh ini kendala dalam pelayanan tidak ada. Hanya saja kita diwajibkan melunasi tunggakan BPJS kesehatan yang meninggal," ungkap pegawai honorer yang sudah 16 tahun mengabdi sebagai petugas PKH ini.
Dia menambahkan khusus untuk SKCK dirinya akan siap pada 5 (Lima) Hari ke depan tepatnya pada 15 Januari 2025.
"Kalau saya sendiri sikapnya tanggal 15 Januari nanti. Mungkin karena banyaknya yang mengurus sehingga estimasi siapnya Rabu pekan depan," ucapnya. (Mg01/Viz)