“Saya sangat berharap pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan ini. Ini sudah melampaui batas dan menimbulkan trauma bagi saya dan keluarga,” ungkap Rendra saat dihubungi media pada Jumat (10/1).
Selain itu, Rendra juga menyampaikan bahwa sebelumnya, ia pernah menjadi korban kekerasan, salah satunya adalah ancaman senjata tajam yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri, berinisial A, pada November 2024.
Namun, laporan atas ancaman tersebut diduga dihentikan oleh Kepolisian Sektor Telanaipura. Rendra juga melaporkan istrinya ke Polda Jambi, terkait kekerasan terhadap anak mereka, yang masih dalam proses penyelidikan.
Rendra menambahkan bahwa tudingan yang mengaitkan dirinya dengan tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan fitnah, dan ia merasa tidak diperkenankan bertemu anaknya dalam waktu yang lama pasca-gugatan cerai. (zen/enn)
Kategori :