Pj Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen ASN

Rabu 05 Feb 2025 - 08:31 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah Kota Jambi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih yang didampingi Asisten Administrasi Umum M Jaelani dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahmi, pada Selasa (04/02/2025).

 

 

 

Perjanjian kinerja ini melibatkan Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, dilangsungkan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi.

 

 

 

Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen seluruh OPD dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan target yang telah ditetapkan.

 

 

 

Selain Penandatanganan Kinerja, dikesempatan itu turut   dilangsungkan Penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) secara simbolis kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Serta penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI kepada sejumlah Puskemas dan Perangkat Daerah dilingkup Pemkot Jambi.

 

 

 

Penandatangan perjanjian kinerja itu, kata Pj Wali Kota Sri, merupakan salah satu kegiatan dari tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

 

 

 

"Perjanjian Kinerja ini adalah dokumen yang memuat penugasan dari saya selaku Penjabat Kepala Daerah yang memberikan amanah kepada Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan target-target indikator kinerja yang harus dicapai. Melalui penandatanganan ini, maka terwujudlah suatu komitmen dan kesepakatan antara   Pj Wali Kota dengan para Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan penugasan dengan kinerja yang terukur, sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang," kata Sri.

 

 

 

Dikesempatan itu, Sri juga menyampaikan apresiasi kepada Perangkat Daerah jajaran Pemkot Jambi yang telah melakukan Perjanjian Kinerja dilingkup OPD secara berjenjang hingga ke level fungsional.

 

 

 

"Dengan Perjanjian Kinerja dalam suatu organisasi pemerintahan bukan hanya bersifat administratif belaka, namun lebih dari itu untuk menciptakan sistim manajerial yang memiliki efek kepada organisasi diperangkat daerah, karena hal ini merupakan sebuah wujud dari akuntabilitas Kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi," ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait