Tiga Pencuri Mini Market Diringkus Polisi

Minggu 16 Feb 2025 - 20:47 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Finarman

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Aldi Bin Sukarto (20), warga RT 35, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi; Muhammad Jimmy Pratama Bin Rudi Hardyansah (20), warga RT 08, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi; dan Predi Agustian Bin Jasman (24), warga RT 08, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

 

Kini, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atas perbuatan mereka. (jun/ira)

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait