MUARASABAKJAMBIKORAN.COM - Seorang pria di Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, mengalami beberapa luka bacokan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh temannya.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekany Daulay, dalam keterangannya menyampaikan, pada tanggal 22 Februari 2025, pihaknya menerima Laporan Polisi terkait adanya tindak pidana pengeroyokan ataupun penganiayaan berat, yang mengakibatkan korban mengalami luka ataupun luka berat.
Untuk kronologis kejadian, pada tanggal 21 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 wib, korban atas nama Madi dan tersangka pembacokan atas nama Mahadi, yang sama-sama merupakan warga Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi ini tengah nongkrong bersama sembari mengkonsumsi tuak di salah satu lokasi di desa tersebut.
"Selain korban dan tersangka, di lokasi tempat mereka minum tuak juga ada salah seorang teman mereka. Ditengah percakapan antara Madi dan Mahadi, terjadi selisih paham dan perdebatan antara keduanya," ucapnya.
BACA JUGA:Parit Tersumbat, Masyarakat dan Lapas Kuala Tungkal Gotong Royong Membersihkan Aliran Air
BACA JUGA:Sambut Ramadan, Pasar Tradisional di Tanjab Timur Diserbu Masyarakat
Dari perdebatan tersebut, terjadilah perkelahian antara Madi dan Mahadi, yang menyebabkan pelipis sebelah kiri Mahadi mengalami robek dan lebam pada mata kirinya, akibat dipukul oleh Madi.
Setelah kejadian perkelahian itu, Mahadi selanjutnya pulang kerumahnya. Saat berada dirumahnya, keponakannya berinisial SL dan anak laki-laki Mahadi berinisial P yang masih dibawah umur, melihat kondisi luka yang dialami oleh Mahadi.
"Mahadi pun menjelaskan apa yang dialaminya. Mengetahui hal tersebut, keponakan dan anak kandungnya tersulut emosi lalu mengajak Mahadi untuk mencari Madi guna membalaskan perbuatannya. Akan tetapi ajakan tersebut sempat ditolak oleh Mahadi," ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.
Dirinya juga menjelaskan, akibat desakan keponakan dan anaknya, Mahadi akhirnya kembali tersulut emosi, terlebih dirinya kembali teringat pemukulan yang telah dilakukan oleh Madi terhadap dirinya.
BACA JUGA:Polda Jambi Gelar Exit Meeting BPK RI, Tegaskan Akuntabilitas Anggaran 2024
BACA JUGA:Pantau Harga dan Ketersediaan Barang Jelang Ramadan 1446 H di Jambi
Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 wib di hari yang sama, Mahadi beserta keponakan dan anaknya mendatangi rumah Madi. Setibanya di rumah Madi, Mahadi yang saat itu membawa sebilah parang panjang kemudian berteriak-teriak bersama keponakan dan anaknya memanggil Madi untuk keluar rumah.
"Mendengar teriakkan itu dari depan rumahnya, Madi kemudian keluar rumah bersama ibunya dan melihat Mahadi, keponakan dan anaknya telah berada di depan rumah Madi," jelasnya.
Saat Madi keluar rumah, Mahadi kemudian melakukan beberapa kali pembacokan menggunakan parang panjang ke bagian tubuh Madi, dan keponakan serta anak Mahadi turut melakukan penganiayaan pemukulan terhadap korban.