Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Selasa 04 Mar 2025 - 20:40 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Dokter Reza Gladys.

Seusai menjalani pemeriksaan, Nikita merespons santai saat digelandang penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya. Nikita mengatakan merasa santai bakal ditahan selama 20 hari kedepan.

"Ya gimana, maunya gimana, sans," katanya kepada awak media, Selasa (4/3).

Sementara artis Nikita Mirzani tampak selesai diperiksa oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, Nikita langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Mudah Cairkan Bansos Tanpa Antri di Bank, Penerima PKH Gunakan BRILink

BACA JUGA:Komisi I DPR Sebut RUU TNI Tak Kembalikan Orba

Ia tampak keluar dari ruang Ditkrimum Polda Metro Jaya menggunakan baju warna putih dan balutan pakaian tahanan berwarna oranye.

Niki tampak tersenyum dan tangannya tidak diborgol. Kemudian Niki memasuki mobil untuk memasuki ruang tahanan.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nikita ditahan usai diperiksa lebih dari tujuh jam.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap media tersangka, yang pertama saudari NM, kedua saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," katanya kepada awak media, Selasa (4/3). 

Nikita ditahan beberapa hari kedepan oleh penyidik.

"Untuk 20 hari kedepan, keduanya akan dilakukan penahanan," ucapnya.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Diterangkannya penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," terangnya.

Kategori :