Paulus Tannos Jalani Proses Penuntutan di Singapura

Rabu 05 Mar 2025 - 18:05 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

Paulus Tannos sendiri, menjadi buron KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang masuk dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). 

KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi e-KTP pada Agustus 2019. Pada Jumat, 24 September 2021. KPK telah memanggil Paulus Tannos. Saat itu, Paulus Tannos dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. (*)

Kategori :