JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Aparat Kepolisian Polda Jambi sedang menyelidiki temuan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng subsidi MinyaKita yang beredar di Kabupaten Bungo dan Merangin.
Temuan ini terungkap setelah Polres Bungo dan Merangin melakukan pengecekan terhadap takaran minyak goreng tersebut.
"Di dua Polres yang melakukan pengecekan, yaitu Bungo dan Merangin, ditemukan minyak goreng yang tidak sesuai dengan standar takaran yang telah ditentukan. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi distributor dan produsen yang memproduksi minyak tersebut," kata Panit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP F Gultom.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut dan sedang mencari distributor atau penyuplai yang mendistribusikan MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai.
BACA JUGA:5 Manfaat Mengonsumsi Alpukat Saat Sahur
BACA JUGA:Ciri Ciri Seseorang Sedang Stress
Paur Penum Subdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, menjelaskan bahwa temuan di Merangin sedang diselidiki lebih lanjut, dengan aparat kepolisian bersama dinas terkait melakukan pengecekan takaran MinyaKita di dua pasar di daerah tersebut, yakni Pasar Rakyat dan Pasar Baru.
Dari beberapa sampel yang diperiksa, polisi menemukan satu kemasan MinyaKita yang takaran isinya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan, dengan kekurangan hingga 50 ml.
Di lokasi kedua, setelah pengecekan pada dua sampel, satu sampel kemasan juga ditemukan memiliki takaran yang tidak sesuai.
Polda Jambi secara rutin melakukan pengecekan terhadap distributor dan produsen MinyaKita di wilayah Jambi untuk memastikan kualitas dan kesesuaian takaran minyak goreng subsidi.
BACA JUGA:Kenali Ciri-Ciri Asam Urat Tinggi Cegah Komplikasi Serius
BACA JUGA:Sandy Walsh: Aku akan Memberikan Segalanya
Sementara itu, hingga saat ini, belum ditemukan adanya minyak goreng dengan takaran tidak sesuai di wilayah Kota Jambi.
Menyikapi temuan ini, Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, karena aparat telah mengambil langkah cepat dalam mitigasi peredaran minyak goreng subsidi yang tidak sesuai takaran. (*)