JAMBI – Pemerintah telah mengumumkan bahwa, pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dipercepat, setelah sebelumnya ditunda.
Di mana CPNS tahun 2024 akan dijadwalkan paling cepat pada Juni tahun 2025. Sementara PPPK bulan Oktober 2025.
Untuk itu, Wali Kota Jambi, Maulana memberikan pernyataan mengenai jadwal pengangkatan tersebut, yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Walikota menegaskan bahwa, prinsip pemerintah daerah adalah untuk memastikan hak-hak tenaga PPPK tidak mengalami kemunduran.
BACA JUGA:Puluhan Guru Tahfiz di Jambi Dirumahkan, Wali Kota Maulana Jelaskan Kebijakan Baru
BACA JUGA:Marc Casado Terancam Absen Hingga Akhir Musim
Meskipun keputusan akhir tetap harus tunduk pada ketentuan Kemenpan RB.
"Kami tetap memperjuangkan agar proses pengangkatan PPPK ini tidak mengalami kemunduran, karena ini menyangkut hak mereka. Namun, pada akhirnya kami harus menghormati dan mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB," sebut Maulana.
Sebagai informasi, penundaan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sempat ada perubahan jadwal yang mengundang kekhawatiran di kalangan peserta seleksi PPPK.
"Alokasi anggaran untuk PPPK sudah siap. Kami tinggal menunggu keputusan lanjutan dari Kemenpan RB tentang jadwal dan teknis pelaksanaannya," sebutnya.
Pemerintah Kota Jambi terus berupaya untuk memastikan agar tenaga PPPK yang sudah lama menunggu dapat segera mendapatkan kepastian mengenai status mereka.
Meski demikian, Walikota Maulana menegaskan bahwa segala kebijakan dan keputusan terkait PPPK harus mengikuti arahan dari pusat, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional.
Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan pengangkatan PPPK di Kota Jambi sudah disiapkan dengan matang.
Pemerintah daerah telah menyiapkan dana yang diperlukan untuk mendukung proses seleksi dan pengangkatan PPPK, meskipun keputusan akhir akan bergantung pada peraturan yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.
Pemerintah Kota Jambi berharap agar proses seleksi PPPK ini dapat segera dilaksanakan tanpa adanya hambatan lebih lanjut, dan seluruh peserta yang telah mempersiapkan diri dapat segera mendapatkan kejelasan mengenai masa depan karir mereka.