Dalam petitumnya, Daniel meminta majelis hakim menyatakan maskapai telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta memerintahkan para turut tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan.
Dia juga menuntut ganti rugi materiil berupa koper baru dan kerugian immateriil sebesar Rp100.
"Juga membayar kerugian immateriil Rp 100 (seratus rupiah) dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo, kata Daniel.
Daniel menyebut, nilai kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan uang, dan gugatan ini diajukan sebagai bentuk pembelajaran dalam memperjuangkan hak konsumen.
Sementara itu Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, belum memberikan respon ketika hendak dikonfirmasi. (*)
Tags : #pengadilan negeri pekanbaru
#pelajaran
#maskapai super air jet
#kerusakan
#daniel hutasoit
#bagasi
Kategori :
Terkait
Kamis 30 Oct 2025 - 15:00 WIB
Jangan Abaikan! Ini Alasan Pentingnya Membuang Stiker Bagasi di Koper Setelah Traveling
Rabu 09 Apr 2025 - 19:38 WIB
Maskapai Digugat Rp 100 Perak
Sabtu 10 Aug 2024 - 15:04 WIB
Mata Kering Bisa Sebabkan Kerusakan Permanen, Begini Cara Mengobatinya
Jumat 09 Aug 2024 - 15:55 WIB
Angga Rafi Dijatuhi 1,5 Tahun Penjara atas Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Senin 19 Feb 2024 - 20:05 WIB
Tak Kunjung Terima Ganti Rugi, Rumah Warga Rusak Akibat Pembangunan Gedung PT Oscarmas
Terpopuler
Senin 22 Dec 2025 - 21:05 WIB
SKK Migas–PetroChina Dukung Peningkatan Layanan Publik di BPN Tanjab Barat
Selasa 23 Dec 2025 - 10:22 WIB
8 Buah Rendah Gula Aman Dikonsumsi sebagai Camilan Sehat
Selasa 23 Dec 2025 - 10:20 WIB
5 Cara Efektif Atasi Perut Buncit di Usia 40-an
Selasa 23 Dec 2025 - 10:36 WIB
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Asal Publik Tak Kontra
Selasa 23 Dec 2025 - 10:33 WIB
Bawaslu Perkuat Standar Pelayanan Penanganan Pelanggaran Pemilu
Selasa 23 Dec 2025 - 10:26 WIB
4 Camilan Sehat untuk Menurunkan Berat Badan
Terkini
Selasa 23 Dec 2025 - 17:48 WIB
Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar, Jelang Nataru untuk Jaga Stabilitas Harga
Selasa 23 Dec 2025 - 17:32 WIB
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Wabup Katamso Buka Seminar DRPPA Tanjab Barat
Selasa 23 Dec 2025 - 17:28 WIB
Percepatan Penghapusan Kemiskinan, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Selasa 23 Dec 2025 - 17:25 WIB
Warga Keluhkan Banjir Tahunan jadi Langganan, Akibat Sedimentasi Aliran Sungai Lagan
Selasa 23 Dec 2025 - 17:25 WIB
Antrean BBM di SPBU Mengular Demi Dapatkan Pertalite
Selasa 23 Dec 2025 - 17:20 WIB
PT Brahma Binabakti Beri Penghargaan kepada 5 Desa Bebas Karhutla
Selasa 23 Dec 2025 - 17:14 WIB
Jelang Nataru, SAH Pesankan Kader Gerindra Jadi Pionir Kerukunan, Kedamaian dan Keharmonisan
Selasa 23 Dec 2025 - 17:08 WIB
Polda Jambi Tetapkan Pemilik Lahan 189 Hektare Resmi Jadi Tersangka Karhutla
Selasa 23 Dec 2025 - 17:04 WIB
Apakah Sunscreen Boleh Dipakai Malam Hari?
Selasa 23 Dec 2025 - 16:58 WIB