Sebanyak 3.000 pelajar dengan tegas menyatakan sikap menolak segala bentuk praktik judol itu.
Selain Gubernur Jambi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Provinsi Jambi, di antaranya Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, serta Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan pesan moral dan motivasi kepada para pelajar untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi. Ia mengingatkan bahwa perangkat teknologi yang ada di tangan anak-anak muda saat ini, dapat menjadi sarana kebaikan ataupun sebaliknya, jika disalahgunakan.
“Teknologi ada di tangan kalian. Ketika waktu tidak digunakan untuk hal baik, maka akan muncul perbuatan buruk. Masa depan Jambi bisa dilihat dari kualitas generasi mudanya hari ini,” tegas Irjen Krisno.
Sementara itu juga ditempat yang sama, Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto mengatakan, anak-anak sekolah harus menggunakan waktu hanya untuk kegiatan positif demi mempersiapkan masa depan yang lebuh baik.
"Anak-anak sekolah harus membekali diri dengan iman. Kematangan iman melalui pembinaan agama yang baik bisa menjadi filter (pelindung) bagi anak-anak sekolah agar tidak terpengaruh dan terjebak judol maupun dampak negatif penggunaan gadget atau telepon genggam pintar (smartphone) bagi anak-anak sekolah agar tidak terpengaruh dan terjebak judol maupun dampak negatif penggunaan gadget atau telepon genggam pintar (smartphone)," ujarnya.
Ditempat yang sama juga, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz pada kesempatan tersebut mengatakan, Judol merupakan sumber segala penyakit sosial yang berkembang saat ini. Judol semakin banyak menjerat generasi muda melalui smartphone.
"Smartphone merupakan jendela dunia, namun bagai pisau bermata dua. Smartphone bisa digunakan untuk pendidikan dan mendapatkan informasi yang baik, namun bisa juga menjerat orang melakukan berbagai praktik kejahatan, termasuk judol.
"Jadi gunakanlah smarphone untuk hal-hal baik. Hindari judol karena dampaknya sangat buruk, merusak mental generasi muda. Judol awalnya bisa saja coba-coba. Namun aklhirnya ketagihan. Selanjutnya muncul masalah finansial (keuangan). Kesulitan modal membuat pelaku judol mulai menipu dan menggadai barang-barang berharga,” tuturnya.
Kegiatan juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Anti Judi Online oleh seluruh pelajar yang hadir.
Tiga poin utama dalam deklarasi tersebut mencakup, Menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online; Menjaga pola hidup sehat dan produktif; Menjadi penggerak kebaikan dan menjaga teman dari pengaruh negatif perjudian.
Deklarasi ini menjadi bentuk nyata kepedulian berbagai pihak terhadap maraknya kasus judi online yang menyasar kalangan remaja dan pelajar. Dengan melibatkan ribuan pelajar, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi tonggak awal dari gerakan masif untuk menekan praktik judol di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan penampilan seni budaya oleh para pelajar, yang menjadi simbol semangat positif dan produktif dari generasi muda Jambi. (cr02/enn)