JAMBI – Judi Online (Judol) saat ini banyak menyita perhatian masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi. Dampak yang sangat berpengaruh negative terhadap kehidupan pelaku, bahkan orang di sekitar pelaku, membuat seluruh lapisan masyarakat diminta untuk menolak segala bentuk judol ini.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, judi online sangat merusak mental dan masa depan. Semua pihak harus bersatu untuk memerangi judi online. Ajakan tersebut disampaikannya saat Pembukaan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online di lingkungan pelajar SLTA, SMK sederajat dan SDLB se Provinsi Jambi, bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi, Rabu (16/4/25).
Al Haris menyampaikan kepada anak remaja Jambi harus mempunyai konsep dan prinsip hidup.
"Bapak Danrem dan Bapak Kapolda juga Ketua DPRD tidak akan bisa jadi kalau mereka tidak mempunyai konsep dan prinsip hidup, artinya anak-anakku harus mempunyai konsep dalam hidup, jangan sekali-sekali mencoba-coba yang dilarang, pasti masa depan kita akan hancur," ujar Al Haris.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Luncurkan Quick Wins Pro Jambi, Pada Musrenbang RKPD Tahun 2026
BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Kapolda Jambi Terima Kunjungan SKK Migas SumbagselV
"Untuk anak-anakku ketahui, orang yang sekolahnya yang luar biasanya saja saat ini belum tentu mereka bisa dikatakan berhasil, apa lagi anak-anakku dipengaruhi oleh narkoba, judi online dan sebagainya. Untuk itu kepada anak-anakku harus sepakat kita hari ini anti judi online," ajaknya.
"Kita hari ini sepakat tidak akan main judi online lagi, jika banyak anak-anakku gagal, artinya kami selaku orang tua di Jambi ini gagal dalam membina dan membimbing anak-anakku, kami juga ikut berdosa. Untuk itu kita harus sepakat untuk anti judi online, karena anak-anakku ini adalah aset Provinsi Jambi dan bangsa yang kelak mewarisi tongkat kepemimpinan Jambi ini," imbuhnya.
Al Haris juga meminta seluruh siswa SMA sederajat di Jambi benar-benar mempersiapkan diri menggapai cita-cita demi kesuksesan dimasa mendatang dengan giat belajar dan menghindari hal-hal negatif yang bisa merusak prestasi. Seluruh anak-anak sekolah di Jambi harus benar-benar mempersiapkan (merencanakan) masa depan, termasuk mempersiapkan diri menjadi generasi muda yang siap membangun Jambi di masa mendatang.
Al Haris menjelaskan, sosialisasi pencegahan judi online di kalangan pelajar SLTA bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran akan bahaya judi online.
"Kegiatan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: memberikan pemaparan tentang dampak judi online, mengajak diskusi interaktif, memberikan informasi tentang layanan konseling, mengajak siswa berbagi pengalaman, mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan," jelas Gubernur Al Haris.
Sosialisasi pencegahan Judi Online terhadap remaja di Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi dilatarbelakangi oleh maraknya perjudian online yang dapat merusak generasi muda penerus bangsa. Tingginya peminat judi online yang melanda generasi muda saat ini mendorong Tim Pengabdian untuk melakukan sosialisasi pencegahan judi online yang diselenggarakan di Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi.
“Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kesadaran peserta didik dalam menanggulangi judi online di Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi," pungkas Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan deklarasi anti judi online siswa siswi SMA-SMK SE Provinsi Jambi yang diwakili 77 sekolah SMA-SMK SE Kota Jambi.