Terkuak, 6 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita dengan Tersangka Oknum TNI AL

Selasa 06 May 2025 - 09:05 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

BANJARMASIN,JAMBIKORAN.COM – Sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis muda asal Banjarbaru, Juwita (23), yang digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin 5 Mei 2025, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Terdakwa dalam kasus ini adalah oknum prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu bernama Jumran.

Dalam dakwaan yang dibacakan Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, terungkap bahwa motif utama pembunuhan berkaitan dengan hubungan asmara yang rumit dan tekanan untuk bertanggung jawab atas hubungan tersebut. Berikut enam fakta terbaru yang diungkap di persidangan:

1. Terdakwa Menjalin Hubungan Ganda

Jumran diketahui menjalin dua hubungan asmara sekaligus, yaitu dengan korban Juwita dan seorang perempuan lain yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Hubungan gelap ini diduga menjadi awal mula konflik antara Jumran dan korban.

BACA JUGA:Huawei Mate XT, Ponsel Lipat Tiga Pertama di Indonesia Dibanderol Rp52,99 Juta

BACA JUGA:Budi Setiawan yakin Lolos Verifikasi Kembalikan Berkas, Pendaftaran KONI

2. Gunakan Nama Samaran Saat Kenalan

Saat awal berkenalan dengan korban melalui media sosial, Jumran menggunakan nama samaran “Andi”. Setelah berkenalan, keduanya sempat bertemu di kafe dan menjalin komunikasi intens yang berujung pertemuan di hotel.

3. Juwita Diminta Berhubungan Badan, Tapi Ditolak

Korban sempat menolak ajakan terdakwa untuk berhubungan intim karena tahu Jumran sudah memiliki kekasih lain. Namun, terdakwa tetap mendesak dengan dalih “hubungan spesial”. Konflik memuncak ketika Juwita mempertanyakan keseriusan Jumran, yang justru memilih pacarnya di Sulawesi.

4. Keluarga Minta Tanggung Jawab, Jumran Tertekan

Setelah kejadian di hotel, keluarga korban menuntut Jumran untuk menikahi Juwita. Permintaan tersebut membuat Jumran merasa tertekan, terlebih karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan dirinya untuk menikah.

5. Cari Cara Membunuh Lewat Google

Dalam tekanan yang memuncak, terdakwa sempat mencari cara membunuh dengan racun lewat Google. Namun, niat itu diurungkan karena ketakutan. Ia kemudian pindah dinas ke Balikpapan, namun tetap dikejar tanggung jawab oleh keluarga korban.

BACA JUGA:DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir LKPJ Bupati TA 2024

Kategori :