BACA JUGA: Juventus Ditahan Imbang Bologna, Skor 1-1 di Pekan ke-35 Liga Italia
6. Merasa Dijebak, Lalu Nekat Habisi Korban
Terdakwa semakin merasa dijebak setelah mengetahui korban memiliki rekaman saat mereka berada di hotel. Hal itu memperkuat niat Jumran untuk menghabisi korban. Ia bahkan kembali mencari cara menghilangkan barang bukti melalui pencarian di internet. Pada Sabtu 22 Maret 2025, Jumran menjemput Juwita dengan mobil rental, lalu membunuhnya di kawasan Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru. Jasad korban ditemukan warga pada pukul 15.00 WITA dengan kondisi mengenaskan.
Korban diketahui merupakan jurnalis media daring lokal yang telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Ia sebelumnya diduga menjadi korban kecelakaan tunggal, namun hasil penyelidikan menunjukkan tanda-tanda kekerasan di leher dan hilangnya ponsel milik korban.
Dalam sidang tersebut, enam dari sebelas saksi telah diperiksa, dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Kamis 8 Mei 2025 mendatang.