JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mengambil langkah antisipatif menghadapi musim kemarau tahun ini dengan menggandeng masyarakat desa penyangga untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konservasi.
Koordinator Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Jambi, Jefrianto, mengatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat di sekitar kawasan hutan sangat penting dalam mendeteksi dan menangkal potensi karhutla sejak dini.
“Kami berkolaborasi dengan masyarakat sekitar kawasan hutan untuk mencegah karhutla, apalagi memasuki musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran,” ujarnya di Jambi.
Dalam upaya ini, BKSDA turut melibatkan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) untuk melaksanakan sosialisasi, penyuluhan, dan patroli bersama.
BACA JUGA:Polres Batanghari Gelar Pelantikan dan Sertijab Sejumlah Pejabat Utama
BACA JUGA:3 Manfaat Kulit Jeruk, Mampu Jaga Kesehatan Tubuh
Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan Manggala Agni dan membentuk tim respons cepat yang tersebar di berbagai resort dan seksi wilayah kerja BKSDA.
Jefrianto menambahkan, hingga saat ini belum tercatat adanya kebakaran hutan di kawasan konservasi yang berada di bawah kewenangan BKSDA Jambi.
Namun pihaknya tetap siaga mengingat potensi ancaman bisa datang sewaktu-waktu, terutama pada puncak kemarau.
Selain menangani karhutla, BKSDA Jambi juga memiliki peran penting dalam pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar, serta penanganan konflik antara manusia dan satwa.
BACA JUGA:Rekomendasi Camilan Sehat untuk Diet, Enak dan Tetap Menjaga Berat Badan
BKSDA Jambi membawahi tiga wilayah seksi konservasi. Wilayah pertama mencakup Cagar Alam Gua Ulu Tiangko dan Cagar Alam Durian Luncuk, wilayah kedua meliputi Durian Luncuk 2 dan KSA Buluh Hitam Sungai Bengkal, dan wilayah ketiga mencakup kawasan Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur serta KSA Bukit Tambi.
“Kami tidak hanya menjaga kawasan dari karhutla, tapi juga dari peredaran ilegal satwa dan tumbuhan, serta konflik dengan satwa liar,” pungkas Jefrianto.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. (*)