3 Saksi Diperiksa, Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kamis 08 May 2025 - 19:52 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa empat orang terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dibuat oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. 

Keempatnya adalah Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadhillah yang tidak hadir karena mengalami kecelakaan.

Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran mengatakan ketiga saksi yang hadir membawa alat bukti untuk membuktikan tudingan ijazah palsu Jokowi. 

"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri," katanya kepada awak media, Kamis (8/5).

BACA JUGA:Bebas Bully

BACA JUGA:Mantan Ketua KONI Dituntut 6 Tahun Penjara, Korupsi Dana Hibah, Kerugian Negara Rp 520 Juta Lebih

Pemeriksaan terhadap Rizal kemungkinan akan dijadwal ulang.

"Saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 

Pemanggilan ini dilakukan pada Kamis, 8 Mei, pukul 10.00 WIB.

Rizal mengaku sudah siap untuk memberi keterangan dan telah mempersiapkan sejumlah dokumen berisi hasil kajian para ahli untuk disodorkan ke penyidik. 

"Dokumen-dokumen tersebut termasuk video-video hasil kajian yang membuktikan bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsi Jokowi di UGM palsu," katanya kepada awak media, Selasa, 6 Mei 2025. 

Selain Rizal, nama lain yang akan dimintai keterangan yakni Kurnia Tri Royani.

Rizal berharap penyidik dapat menjadikan hasil kajian para ahli sebagai bahan pertimbangan dalam penyelidikan ini.

Jokowi sendiri telah melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan KUHP dan UU ITE.

Kategori :