JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 1 hingga 14 Mei, aparat berhasil mengamankan sebanyak 242 orang yang diduga terlibat dalam beragam bentuk kejahatan jalanan dan premanisme.
Dari jumlah tersebut, 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat, sesuai dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis 15 Mei 2025, menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk premanisme yang kerap menimbulkan keresahan publik. Termasuk di antaranya pungutan liar (pungli), pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, aktivitas geng motor bersenjata tajam, hingga parkir liar dengan unsur intimidasi.
BACA JUGA:Pelaku Pungli di Jembatan Baily Dibekuk, Polsek Jujuhan Amankan 5 Orang
BACA JUGA:Hak Menguji Peraturan perundang-undangan
“Selama operasi, kami menerima dan menindaklanjuti 10 laporan polisi yang berujung pada penetapan 32 tersangka dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi,” ujar Irjen Krisno.
Kapolda juga menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait aksi premanisme.
“Kenyamanan masyarakat tidak boleh terganggu oleh aksi preman. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada seluruh Kapolres untuk bertindak cepat setiap ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Operasi Pekat II Siginjai 2025 menjadi bukti nyata keseriusan Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Irjen Krisno juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala demi menjamin rasa aman di seluruh wilayah hukum Polda Jambi. (cr02/ira)