Kejagung Pastikan TNI Tak Langgar Kewenangan

Jumat 16 May 2025 - 18:52 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa perbantuan TNI di kantor kejaksaan di berbagai daerah tidak akan mengganggu independensi lembaga penegak hukum. Pengawasan internal dilakukan secara ketat untuk mencegah penyimpangan. 

"Ya harus. Karena di kami ini pengawasannya ketat dong. Ada pengawasan melekat, ada pengawasan fungsional. Dan itu dilakukan secara simultan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (15/5).

Ia juga menyebut bahwa Kejagung sedang merumuskan pedoman teknis pengamanan agar kerja sama dengan TNI berjalan efektif.

"Saya kira itu sekarang yang sedang dirumuskan supaya pelaksanannya betul-betul smooth dan semua berjalan dengan baik," kata Harli.

BACA JUGA:Trump Harap Qatar Jadi Mediator

BACA JUGA:Peradi Bersatu Sebut Unsur Pidana Terpenuhi, Dalam Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi

Kehadiran TNI sebagai bagian dari upaya antisipatif untuk menjaga keamanan, terutama di tengah penanganan intensif perkara tindak pidana korupsi.

"Saya kira pembagian tugasnya terkait itu sudah jelas. Bahwa kami juga akan terus mengawasi bagaimana pelaksanannya di daerah. Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengerahkan personel di jajaran TNI. Hal itu guna menjaga keamanan kantor kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati) di berbagai daerah.

Adapun langkah pengerahan TNI di kejaksaan ini menuai sorotan publik dan pegiat HAM yang mempertanyakan urgensi serta legalitas keterlibatan militer di ranah sipil. 

Terlebih Indonesia menganut sistem pemisahan antara kekuatan militer dan institusi penegakan hukum sipil. (*)

 

Kategori :