MUARABUNGO - Warga Dusun Aurgading, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo membuka Lubuk Larangan Sungai Jujuhan, yang telah ditutup sejak tahun 2016 lalu.
Belum pernah ada dusun lain yang berhasil membuka lubuk larangan dan mendapatkan hasil tangkapan sebanyak 5 ton, berbagai jenis ikan.
Para warga Aurgading menggunakan peralatan tradisional seperti jaring dan jala untuk menangkap ikan, Minggu (22/10).
Hasil tangkapan yang luar biasa ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi seluruh komunitas.
Hasil tangkapan ini akan dibagi rata di antara setiap kepala keluarga di RT 4 yang berada di Dusun Aurgading.
BACA JUGA:170 Peserta Melakukan Sanggah
BACA JUGA:Gaya Poni Sesuai Bentuk Wajah
Hamrozi Rio, seorang warga Aurgading, mengungkapkan kegembiraannya atas hasil tangkapan yang luar biasa ini.
"Kami tidak menyangka bisa mendapatkan ikan sebanyak 5 ton saat membuka lubuk larangan,” kata dia.
“Ini merupakan sejarah bagi kami, dan belum pernah terjadi sebelumnya. Ikan hasil tangkapan akan dibagi rata kepada setiap keluarga di RT 4," kata Hamrozi.
Sementara Kapolsek Jujuhan, Iptu Siswanto, juga turut memberikan komentarnya tentang keberhasilan ini.
"Hasil tangkapan lubuk larangan di Aurgading sungguh luar biasa, mencapai 5 ton. Ini merupakan rekor tertinggi dalam pembukaan lubuk larangan di Kabupaten Bungo. Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk kearifan lokal dan upaya pelestarian budaya dalam tradisi membuka lubuk larangan," ujarnya.
BACA JUGA:KPU Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Gubernur Sebut Angka Pengangguran Cukup Tinggi
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi bagi warga Aurgading, tetapi juga menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam menjaga tradisi budaya dan kearifan lokal mereka.