KI Sebut Jokowi Tak Berkewajiban Buktikan Keaslian Ijazah

Senin 19 May 2025 - 19:08 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

PADANG - Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat, Rospita Vici Paulyn menyebut mantan Presiden RI Joko Widodo tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan keaslian ijazahnya sebagai perseorangan.

"Dalam hal ini, Pak Jokowi adalah perorangan, bukan badan publik. Maka, dia tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan kepada publik apakah ijazahnya asli atau tidak," kata Rospita Vici Paulyn, Senin (19/5).

Dikatakan bahwa masyarakat harus paham yang disebut informasi publik merupakan sesuatu yang dikeluarkan oleh badan publik. Sementara itu, dalam persoalan dugaan ijazah palsu, Jokowi bersifat perseorangan, bukan badan publik.

Menurut dia, untuk mempermudah persoalan ijazah Jokowi, masyarakat bisa meminta langsung kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang mengeluarkan dokumen itu.

BACA JUGA:Revisi UU Pemilu Bisa Cegah Pemilu Otoriter

BACA JUGA:SAH Tegaskan Koperasi Merah Putih Mengembalikan Roh Ekonomi Indonesia

"Universitas Gadjah Mada 'kan sudah bersuara bahwa ijazahnya asli. Buktikan dong," kata dia.

Vici mengatakan bahwa masyarakat berhak tahu dan bisa meminta kebenaran informasi tersebut kepada pihak UGM. Apabila hal itu tidak dilakukan UGM, masyarakat bisa adukan ke KI.

Permintaan masyarakat kepada UGM tersebut karena sebelumnya Jokowi merupakan Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden Indonesia. Artinya pembuktian ijazah itu bukan termasuk kepada informasi yang dikecualikan.

"Kalau UGM tidak bisa membuktikan atau memberikan informasi dengan alasan rahasia dan sebagainya, ada kok Komisi Informasi yang bisa menjadi media menyelesaikan sengketa," ujarnya.

Ketua Bidang Penelitian dan Informasi KI Pusat tersebut menegaskan bahwa sepanjang badan publik yang berwenang tidak dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi, polemik itu akan terus berlanjut.

"Polemik ini akan terus berlanjut sampai badan publik yang menguasai informasi tersebut bisa membuktikan secara benar bahwa ijazahnya asli," ucapnya. (*)

 

Kategori :

Terkait

Rabu 14 May 2025 - 19:04 WIB

Umuk Ijazah

Minggu 23 Mar 2025 - 21:10 WIB

UGM Klarifikasi soal Ijazah Palsu Jokowi