Jangan Heran Ada Plat Nomor Mobil Berwarna Hijau di Indonesia, Ini Penjelasannya

Minggu 25 May 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

BATAM,JAMBIKORAN.COM– Jika Anda pernah melihat mobil dengan plat nomor berwarna hijau saat berada di wilayah tertentu seperti Batam, jangan heran. Ternyata, pelat nomor hijau memiliki arti dan fungsi khusus yang diatur oleh peraturan resmi pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor kendaraan berwarna hijau dengan tulisan hitam menandakan bahwa kendaraan tersebut berada di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) dan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.

BACA JUGA:Go Min Si Akui Pengalaman di Jinny’s Kitchen 2, Bantu Perannya sebagai Chef di Drakor Tastefully Yours

BACA JUGA:Ghina Raihanah: Calon Menantu Najwa Shihab, Bersinar di Dunia Hukum Lingkungan

Wilayah seperti Kota Batam di Kepulauan Riau termasuk dalam kawasan FTZ. Di wilayah ini, kendaraan bisa mendapatkan pembebasan dari beberapa jenis pajak, seperti bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

Mobil-mobil yang beredar di Batam pun banyak yang menggunakan pelat nomor hijau sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut tidak dikenakan pajak-pajak tersebut.

Ciri khusus pelat nomor hijau adalah kombinasi huruf di akhir nomor polisi, seperti huruf X, Z, atau V. Huruf-huruf tersebut menjadi kode pengenal bahwa kendaraan tersebut berasal dari kawasan perdagangan bebas dan mendapatkan fasilitas fiskal tertentu.

Berbeda dengan di negara lain seperti China, di mana pelat nomor hijau menandakan mobil energi baru atau mobil listrik, di Indonesia fungsi utamanya lebih kepada status fiskal kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Kemenhub Evaluasi Tarif Angkutan Udara

BACA JUGA:Bae Na Ra Curi Perhatian, Lewat Peran Antagonis dan Drama Romantis di 2025

Dengan begitu, masyarakat diimbau tidak salah menafsirkan ketika melihat kendaraan dengan pelat hijau melintas, terutama saat berada di wilayah yang termasuk dalam kawasan FTZ.(*)

 

Kategori :