BATANGHARI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari mencatat sebanyak 50 Desa di wilayah setempat telah melaksanakan musyawarah desa (Musdes) khusus.
Hal ini sebagai tahapan rancangan awal dalam mempercepat pembentukan koperasi merah putih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari Taufik di Muara Bulian, mengatakan dari 110 desa di wilayah setempat ada 50 yang sudah melakukan tahapan musdes khusus pembentukan koperasi merah putih.
Musyawarah desa khusus ini merupakan amanat dari instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.
BACA JUGA:Targetkan Serapan Gabah Kering Capai 1.500 Ton
BACA JUGA:Hadiri SPM Award 2025, Bupati BBS Siap Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat
Dapat diketahui, pembentukan koperasi tersebut ditargetkan sampai akhir bulan Mei 2025 ini harus terselesaikan di seluruh desa Kabupaten Batanghari.
Selain itu, proses pengajuan akta notaris pendirian koperasi desa merah putih telah dilakukan. Setelah tahapan musdes khusus ini selesai nantinya akan dilanjutkan dengan perekrutan tenaga teknis dari koperasi tersebut.
Sebagaimana diketahui pembentukan koperasi desa merah putih merupakan bagian dari semangat asta cita pemerintah pusat. Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan inklusi keuangan di pedesaan serta memperkuat ketahanan pangan nasional. (Sub/Viz)