JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi akan menghapus syarat batas usia, penampilan fisik (good looking), dan status pernikahan dari persyaratan lowongan kerja. Kebijakan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, sebagai langkah nyata melawan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Menurut Noel, persyaratan tersebut selama ini menjadi penghalang bagi banyak pencari kerja yang sebenarnya memiliki kompetensi mumpuni, namun gagal tersaring hanya karena terbentur usia, status menikah, atau penampilan fisik.
“Batasan umur, status pernikahan, dan good looking akan kita hilangkan. Itu seringkali menyulitkan pencari kerja yang sebenarnya sangat mampu,” tegas Noel, Senin (26/5).
BACA JUGA:Candi Borobudur Dipasang Eskalator,, Hasan Nasbi: Menyambut Kedatangan Presiden Prancis
BACA JUGA:Istri Sekampung
Kebijakan ini akan segera dituangkan dalam bentuk surat edaran resmi yang tengah disiapkan oleh Kemnaker. Dalam edaran tersebut, perusahaan dilarang mencantumkan syarat-syarat yang bersifat diskriminatif dalam proses rekrutmen.
“Surat edarannya akan segera kami keluarkan. Syarat seperti penampilan fisik, usia, dan status menikah akan kami larang dalam lowongan kerja,” jelasnya.
Noel menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penyerapan bonus demografi, di mana Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar dalam beberapa tahun ke depan.
“Kita ingin bonus demografi terserap secara maksimal. Kalau tidak ditata dengan baik, justru bisa berubah jadi masalah sosial. Negara harus hadir untuk mengatur dan melindungi tenaga kerja,” ujarnya.
Tak hanya soal persyaratan administratif, Noel juga menyoroti masih adanya praktik diskriminatif dan pelecehan dalam proses rekrutmen, terutama yang dialami oleh calon pekerja perempuan.
“Ke depan tidak ada lagi bentuk pertanyaan yang melanggar etika dan privasi, seperti soal ukuran tubuh. Itu adalah bentuk pelecehan dan bisa dikenai sanksi pidana,” tegasnya dalam video yang diunggah di kanal YouTube resmi Kemnaker.
Noel mengimbau seluruh perusahaan untuk menghentikan praktik-praktik tidak etis tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar prinsip rekrutmen yang adil dan non-diskriminatif.
“Kami ingin dunia industri bersih dari diskriminasi. Rekrutmen harus berbasis kompetensi, bukan hal-hal personal yang tidak relevan dengan pekerjaan,” pungkasnya.