Sistem penetapan kuota sekolah SNBP 2024
Kuota sekolah SNBP ditetapkan berdasarkan akreditasi sekolah, yaitu:
Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
Syarat siswa peserta SNBP 2024
Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Jadwal dan alur pendaftaran SNBP 2024
Berikut adalah alur pendaftaran SNBP 2024:
Pengumuman kuota yang telah disesuaikan dengan akreditasi dan jumlah siswa di sekolah
Registrasi akun SNPMB sekolah
Registrasi akun SNPMB siswa
Pemeringkatan siswa sesuai akreditasi dan jumlah kuota setiap sekolah
Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa oleh Sekolah (PDDS)
Pendaftaran SNBP oleh siswa
Memilih program studi
Mengunggah portofolio
Pelaksanaan seleksi jalur SNBP
Pengumuman SNBP
Daftar ulang di PTN (jika lolos)
Berikut adalah jadwal pelaksanaan SNBP 2024:
Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023-17 Januari 2024
Pengisian PDSS: 9 Januari-9 Februari 2024
Pendaftaran SNBP: 14-28 Desember 2024
Pengumuman SNBP: 26 Maret 2024
Demikian adalah link untuk mengetahui kuota sekolah SNBP 2024 beserta link dan syarat pendaftaran. Selamat mencoba. (*)
Kategori :