Hulu Sungai Selatan - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Selatan (KPUD HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, Gusriadi, mengatakan, sekitar 900 lembar kertas surat suara dalam kondisi rusak.
"Saat kami dalam proses pelipatan tersebut, dan ditemukan hampir 900 surat suara yang rusak," kata Guariadi, di Kandangan, Kabupaten HSS, Kamis.
Ia katakan, kebanyakan kerusakan surat suara disebabkan noda tinta, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu kecurangan pada Pemilu 2024.
Noda tinta ditemukan ada pada salah satu nama calon anggota legislatif, dan pihaknya berinisiatif untuk melaporkan temuan tersebut ke KPUD Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Kuota Sekolah SNBP 2024 Diumumkan Hari Ini, Cek link dan Syaratnya
BACA JUGA:Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan!
"Semua surat suara yang rusak ini akan dilaporkan ke KPUD Kalimantan Selatan, selanjutnya sehari sebelum pencoblosan, surat suara tersebut akan dimusnahkan nantinya," ujarnya.
Ditambahkan dia, KPUD HSS menargetkan penyortiran atau seleksi maupun pelipatan surat suara Pemilu 2024 bisa selesai pada akhir Januari 2024.
Saat ini, KPUD HSS telah menerima logistik pemilu, dari kotak suara, surat suara dan lainnya, dan logistik tersebut disimpan di Gedung Serbaguna Dispora setempat.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati HSS, Hermasyah, menyiapkan tenaga kesehatan untuk petugas KPU yang bertugas menyiapkan logistik Pemilu 2024.
"Selain nakes, juga akan diberikan vitamin dan suplemen untuk menjaga kesehatan para petugas, yang sedang menjalankan tugas negara," kata Hermansyah yang tidak menyebutkan jumlah tenaga kesehatan yang dipersiapkan itu.
BACA JUGA:Sopir Terjepit, 3 Korban Laka di Sekernan Muarojambi Dibawa ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Siap Tempur di Grup Neraka dengan Jepang, Irak, dan Vietnam!
Ia mengapresiasi para petugas penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras, dalam mempersiapkan logistik.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat turut memastikan semua persiapan logistik pemilu berjalan dengan baik, serta mendukung pelaksanaan yang jujur, adil dan transparan.