Sempat akan Kabur ke Jawa, Jayus Dicokok di Pelabuhan Bakauheni
Pelaku pencurian yang sudah diamankan Polisi--
SENGETI, JAMBIKORAN.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Gelam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di RT 15, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku, seorang pria berinisial J (54), warga asal Salatiga, Jawa Tengah, ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Jumat (7/11/2025) pagi.
Korban dalam kasus ini adalah Ahmad Basri (43), seorang petani asal Desa Sungai Gelam. Ia kehilangan uang tunai Rp25 juta, satu unit telepon genggam OPPO A60 warna ungu gelap, serta dokumen pribadi berupa KTP dan SIM A.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai pernikahan anaknya.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat korban bersiap berangkat kerja ke Desa Ladang Panjang.
Ia sempat ke kamar mandi dan meletakkan tas selempangnya di meja luar rumah.
Namun, ketika kembali beberapa menit kemudian, tas tersebut sudah raib.
“Saya tinggal bersama saudara bernama Saidi alias Jayus. Saat keluar dari kamar mandi, dia sudah tidak ada,” ujar korban saat melapor ke Polsek Sungai Gelam.
Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp27,4 juta.