Mentan Pecat Dua Pejabat, Main Proyek dan Salahgunakan Wewenang

Kamis 05 Jun 2025 - 13:33 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat dua pejabat di lingkup kementeriannya sebagai langkah tegas karena telah bermain proyek hingga menyalahgunakan wewenang.

Amran ditemui di Jakarta, Rabu mengatakan pemecatan terhadap dua oknum pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang sebagai upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” kata Mentan.

Amran menjelaskan oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar bahwa mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal.

BACA JUGA:Kejati Jambi Gelar “Jaksa Masuk Madrasah” di MAN 1 dan MAN 3, Edukasi Siswa Bahaya Judi Online

BACA JUGA:Dinakkodai Fadhillah Hasrul, Pengurus BPD HIPMI Jambi Resmi Dilantik

Dari permintaan awal Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya.

Dia menegaskan bahwa Kementan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.

Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.

“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegasnya.

Ia menekankan Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal ini tercermin dari penilaian Kementan sebagai institusi dengan hasil Reformasi Birokrasi (RB) yang meningkat dari 79 menjadi 85. Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dari 66,79 menjadi 74,46.

“Nggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” tutur Amran.

Mentan Amran dikenal sebagai ‘Mr. Clean’ yang telah beberapa kali menindak tegas para pejabatnya yang menyeleweng ataupun pihak lain yang merugikan negara.

Selama memimpin sejak 2014 hingga periode sekarang, sebanyak 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi.

Kategori :

Terkini

Sabtu 07 Jun 2025 - 20:00 WIB

Ramu Umar

Sabtu 07 Jun 2025 - 19:47 WIB

Makeup Anti Luntur untuk Cuaca Panas

Sabtu 07 Jun 2025 - 19:44 WIB

Tips Hilangkan Jerawat Besar

Sabtu 07 Jun 2025 - 19:42 WIB

Alasan Profesi Chef Didominasi Oleh Pria

Sabtu 07 Jun 2025 - 19:39 WIB

Risiko Melakukan Sleep Call