JAMBI - Pemerintah Kota Jambi hari ini, mulai melakukan penertiban dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, kawasan Pasar Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya relokasi sekitar 400 pedagang yang akan dipindahkan ke lokasi baru, yakni Pasar Tradisional Angso Duo.
Wali Kota Jambi, dr Maulana, menegaskan bahwa proses relokasi akan dilakukan secara bertahap dan humanis, dengan tetap mengutamakan kesejahteraan para pedagang.
“Pendataan sudah kita mulai, dan akan terus dilanjutkan agar proses relokasi bisa berjalan baik,” ujar Maulana.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Serahkan 18 Hewan Kurban
BACA JUGA:Kapolda Jambi Panen Raya, Jagung Serentak Kwartal II di Triputra Agro Persada Group
Relokasi ini bertujuan untuk menjadikan kawasan Jalan Orang Kayo Pingai lebih tertata, nyaman, dan produktif.
Selain merapikan area yang selama ini digunakan secara tidak resmi untuk berdagang, Pemkot Jambi juga berencana membangun median jalan dan fasilitas pedestrian hingga ke kawasan Payo Selincah.
“Setelah pedagang pindah, kita akan mulai pemasangan median jalan dan pembangunan pedestrian. Ini akan kita lakukan bertahap hingga Payo Selincah. Harapan kita kawasan ini menjadi area yang produktif, seperti kawasan Soemantri Brojonegoro,” tambah Wali Kota.
Sebagai bentuk dukungan terhadap para pelaku usaha kecil, Pemkot Jambi juga memastikan bahwa para pedagang yang direlokasi ke Pasar Angso Duo tidak akan dikenakan biaya retribusi selama enam bulan pertama.
Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kota yang berkelanjutan, dengan menyeimbangkan antara kepentingan estetika kota, kenyamanan publik, dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Pemerintah juga memastikan proses relokasi berlangsung tanpa konflik, dengan melibatkan pendampingan aktif dari tim terpadu.
Dengan langkah ini, Pemkot Jambi berharap wajah kota semakin tertata dan menjadi ruang yang nyaman serta aman bagi seluruh warganya.(zen)