JAMBI,JAMBIKORAN.CO.ID – Komitmen bersama untuk memperluas cakupan produk bersertifikat halal di Provinsi Jambi terus diperkuat. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Selasa, 25 Juni 2025 kemarin. Rakor ini melibatkan lintas instansi dan pemangku kepentingan.
Sekretaris Satgas Halal Provinsi Jambi, Nurcahaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini menjadi forum strategis menyambut peluncuran program sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada bulan Juli mendatang. Program tersebut bertujuan meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal, khususnya dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui skema self declare.
“Provinsi Jambi mendapatkan alokasi 6.400 kuota sertifikat halal gratis dan 10.000 kuota berbayar dari BPJPH. Ini adalah peluang besar bagi pelaku UMKM, untuk meningkatkan daya saing produk melalui sertifikasi halal,” ujar Nurcahaya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Rakor ini juga membahas rencana peluncuran kantin halal di seluruh kabupaten/kota, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta instruksi Menteri Agama. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder untuk memastikan program ini berjalan optimal.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, menegaskan bahwa keberadaan Satgas Halal di Jambi adalah bentuk inisiatif daerah dalam membantu program nasional, mengingat BPJPH belum memiliki struktur organisasi di tingkat provinsi. Ia mengajak seluruh unsur pemerintah dan swasta ikut berkontribusi, termasuk melalui branding produk halal dan penguatan kebijakan daerah.
“Kita dorong madrasah, hotel, rumah makan, kantin sekolah, hingga pelaku usaha besar untuk masuk ekosistem halal. Bahkan saya usulkan agar ada Peraturan Gubernur tentang produk halal di Jambi,” katanya.
Dia juga membuka ruang partisipasi bagi umat non-Muslim untuk mengikuti sertifikasi halal demi memperluas pangsa pasar serta menggandeng Baznas untuk mendukung pembiayaan halal UMKM.
Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah yang menyoroti Sekda Provinsi Jambi menyoroti dua poin utama. Pertama, pemanfaatan kuota sertifikasi halal gratis. Dimana, dari 6.400 kuota, baru sekitar 1.500 yang terpakai. Sisa kuota akan dibagi secara sistematis ke provinsi, kabupaten, dan kota, dengan prioritas UMKM serta produk yang ditampilkan di berbagai event pameran.
Kedua, sertifikasi halal untuk konsumsi di rumah dinas gubernur, wakil gubernur, dan rumah dinas lainnya akan menjadi perhatian utama. Usulan pembagian kuota difokuskan pada 1.000 untuk provinsi dan 250 untuk setiap kabupaten/kota. Program ini diharapkan dapat menjadi percontohan nasional, termasuk untuk pengadaan kantin halal di sekolah-sekolah.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama BPJPH dan menjadi langkah konkret dalam mengakselerasi implementasi jaminan produk halal di Provinsi Jambi.