Konflik Lahan Gambut Jaya Masih Berlanjut

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari.-DOK/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Sengketa lahan transmigrasi di kawasan Gambut Jaya, Kabupaten Muarojambi, masih terus berproses. Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan sedang berupaya mencari jalan penyelesaian bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari menyampaikan bahwa masalah tersebut muncul karena dugaan adanya manipulasi data sertifikat di kawasan transmigrasi Gambut Jaya. 

“Masalah ini memang berkaitan dengan BPN, jadi kami sudah menyerahkan kepada mereka untuk menelusuri lebih lanjut,” kata Akhmad Bestari, Minggu (12/10). 

Ia menjelaskan, pemerintah Kabupaten Muarojambi sebelumnya menemukan adanya kesalahan data pada BPN. Diduga terdapat oknum tertentu yang memanipulasi dokumen sehingga terbit sertifikat. 

BACA JUGA:5 Makanan Kaya Vitamin K, Wajib Dikonsumsi untuk Jaga Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Manfaat Rutin Minum Jus Nanas, Segar dan Menyehatkan

“Versi BPN sementara menyebut, lokasi transmigrasi Gambut Jaya memang agak semrawut sejak awal. Ada tumpang tindih antara lahan program transmigrasi dan lahan masyarakat lama,” katanya.

Pemprov Jambi tengah menunggu hasil verifikasi dari BPN terkait langkah penyelesaian. Pemerintah daerah meminta kejelasan mengenai status sertifikat yang telah terbit atas nama warga non-transmigran.

“Kalau sertifikat itu dibatalkan, BPN mengatakan harus melalui putusan pengadilan. Tapi kami sedang mencari solusi di luar jalur hukum agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi juga telah menyurati Kantor Wilayah BPN untuk meminta bukti dan dokumen pendukung penyelesaian masalah tersebut. 

“Kami sudah minta BPN duduk bersama untuk membahas arah penyelesaiannya,” kata Bestari.

“Kalau memang ada unsur pidana, itu nanti akan diproses sesuai ketentuan. Kita tunggu dulu hasil klarifikasi dan tindak lanjut dari BPN,” tutupnya. (cr01/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan