Gubernur Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Dalam Pembiayaan Infrastruktur

Gubernur Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Dalam Pembiayaan Infrastruktur-KEU KEU NAILA/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jambi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), menyelenggarakan Diseminasi Pengelolaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2024, Kamis (9/10).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi yang hadir mewakili Gubernur.
Sekda mengatakan, sosialisasi PMK Nomor 68 Tahun 2024 merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan, terhadap kebijakan pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU.
“Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh pihak, baik badan usaha maupun sektor swasta, memahami substansi dan implementasi dari PMK ini. Dengan demikian, pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan selaras dengan tujuannya,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan daya saing daerah, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Kejagung Sita Tanah Hingga Bangunan, Terkait Kasus Sritex
BACA JUGA:Pembangunan Tol Betung-Jambi Sudah 49 Persen
“Kita semua menyadari keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah menjadi tantangan tersendiri dalam membiayai proyek berskala besar dan berjangka panjang. Karena itu, kehadiran PMK Nomor 68 Tahun 2024 ini relevan sebagai langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta,” jelasnya.
Sekda juga menyoroti masih adanya ketimpangan pembangunan antarwilayah di Provinsi Jambi.
“Ada beberapa daerah yang infrastruktur dasarnya belum memadai, terutama wilayah yang masih terisolasi. Kita berharap pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU ini dapat menjangkau daerah-daerah tersebut, sehingga memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Hingga saat ini, terdapat lima proyek yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi melalui skema KPBU, yaitu pembangunan Hotel Ratu Jambi, WTC Jambi, Pasar Angso Duo Jambi, Jambi Business Center (JBC), serta pembangunan incinerator limbah B3 di Kabupaten Bungo.
Gubernur berharap, sosialisasi ini dapat dioptimalkan sebagai ruang diskusi untuk merumuskan langkah implementatif yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Provinsi Jambi, dan pemerintah optimistis bahwa penerapan PMK 68 Tahun 2024 dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan. (mg04/enn).