Giliran Pegawai Google Diperiksa Kejagung

Senin 30 Jun 2025 - 20:11 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Google pada Selasa (1/7) ini. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 Triliun.

"Dari pihak marketingnya bahwa dijadwalkan besok akan dilakukan pemeriksaan, jadi kita tunggu nanti bagaimana perkembangannya," kata Harli di Kejagung, Senin (30/6).

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 orang marketing Google.

"Terkait dengan pemanggilan pihak google bahwa penyidikan sudah mengagendakan ada 2 orang kalau tidak salah ya, dari marketing maupun dari pihak humasnya. Nah dari pihak humasnya sendiri sudah diminta penundaan, penundaan apakah akan dilakukan di awal bulan depan, bulan Juli," imbuhnya.

BACA JUGA:Rp 1,1 M Disiapkan untuk Rehab GOR

BACA JUGA:Pelayan Masyarakat yang Siap Hadir di Tengah Rakyat

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil perwakilan perusahaan Google untuk terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019—2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan namun perwakilan Google tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

“Sudah pernah dipanggil Humas Goggle, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Harli, Jumat, 27 Juni 2025

Namun, ia menyebutkan bahwa yang bersangkutan kemungkinan akan dipanggil kembali pada minggu depan.

"Kemungkinan pekan depan dipanggil lagi,” katanya. 

Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek tahun 2019—2022.

Adapun status kasus ini telah mencapai tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 lalu.

Adapun anggaran proyek pengadaan mencapai Rp9,9 triliun. Adapun rinciannya yaitu, Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, dan Rp6,399 triliun dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejagung sendiri telah memeriksa eks Mendikbudristek periode 2014-2024, Nadiem Makarim. Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa dua staf khusus (stafsus) Nadiem yakni Fiona Handayani dan Ibrahim Arief. Sedangkan satu stafsus lainnya yakni Jurist Tan telah mangkir pemanggilan selama 3 kali. (*)

Kategori :