Lapas Narkotika Kelas IIB Muarasabak Razia Kamar Tahanan, dan Lakukan Tes Urine Petugas serta WBP

Jumat 04 Jul 2025 - 10:26 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Jennifer Agustia

MUARASABAK,JAMBIKORAN.CO.ID - Demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan serta menghindari masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIB Muara Sabak, petugas sipir setempat melakukan razia di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak, Kamis, 3 Juli 2025 pagi.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemeriksaan urine puluhan petugas Lapas dan WBP, guna memastikan petugas dan WBP terhindar dari penyalahgunaan barang terlarang.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni, dalam keterangannya menyampaikan, dalam kegiatan razia penggeledahan bersama kali ini, pihak Lapas juga melibatkan anggota TNI, Polri, BNNK dan juga mengajak sejumlah jurnalis dari beberapa perusahaan media.

"Ini menunjukkan komitmen kita, bahwa kita terbuka dalam melakukan kegiatan razia dan juga dalam melakukan upaya bersih-bersih Lapas dari barang-barang terlarang," ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, salah satu ancaman berat negara saat ini yaitu dampak buruk dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

"Apalagi Lapas ini adalah Lapas Narkotika. Jadi kita ingin hal-hal yang bisa menjembatani peredaran dan penggunaan Narkoba, yaitu Handphone bisa kita hindari penggunaannya di dalam Lapas ini, karena itu juga bisa merusak citra dari Lapas," jelasnya.

"Ini merupakan komitmen kita. Selain itu juga sebagaimana arahan dan perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, terkait program akselerasi yang harus kami jalankan, yakni bersih-bersih dari larangan adanya Handphone, Narkoba dan juga pungli di Lapas," sambungnya.

Adapun kamar hunian WBP yang digeledah secara acak tanpa direncanakan dalam kegiatan ini yaitu, kamar 4, 8 dan kamar 12.

Untuk barang-barang terlarang yang ditemukan dalam kamar hunian WBP saat dilakukan penggeledahan kali ini yang bisa dijadikan senjata tajam diantaranya paku panjang, gunting, sendok besi, parfum botol kaca, mancis, peniti, alat cukur elektronik dan beberapa barang lainnya.

Sementara itu, Petugas Kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Dr. Gusti Andri, dalam wawancaranya mengutarakan, dari hasil tes urine yang dilaksanakan dalam kegiatan ini, tidak ditemukan adanya petugas sipir Lapas maupun WBP yang terbukti mengkonsumsi barang terlarang, terutama Narkoba.

"Ada 74 orang petugas sipir Lapas dan 25 orang WBP yang kita pilih secara acak dari masing-masing kamar hunian yang kita lakukan tes urine, hasilnya negatif," ungkapnya.

Pemeriksaan tes urine di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak ini dilakukan rutin secara berkala.

Dimana, setiap tiga bulan sekali seluruh petugas Lapas ini mengikuti tes urine, dan untuk pemeriksaan tes urine terhadap WBP dilakukan setiap bulan.

"Setiap bulan kita harus ada laporan dari hasil tes urine WBP yang kita ambil samplenya dari masing-masing kamar hunian. Ini bentuk dari kita untuk memerangi Narkoba, agar Lapas kita bersih dari peretdan penyalahgunaan Narkotika," pungkasnya. 

Kategori :