MUARA BULIAN - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi saat ini mengalami peningkatan dari Bulan Januari sampai Juni 2025.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Neneng Eva Anggraeni di Muara Bulian, Kamis, mengatakan bahwa ada 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dari 30 itu dirincikan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 15 dan Anak 15 kasus,"katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batang Hari sebanyak 30 kasus sebelumnya hanya 18 kasus periode Januari sampai April 2025.
BACA JUGA:Liga Askab PSSI Sarolangun IV Resmi Dibuka, Bupati Hurmin: Saatnya Bakat Muda Tampil
BACA JUGA:Bupati Merangin Temui Mendikdasmen RI, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan dan IPM
Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental korban, serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.
Kekerasan ini mencakup berbagai bentuk, termasuk kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan ekonomi, baik yang terjadi di dalam maupun di luar rumah tangga.
Sementara it untuk kasus KDRT tersebut saat ini yang sudah diselesaikan hanya lima kasus dikarenakan dari pihak pelapor mencabut laporan atau mediasi. Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak masih berlanjut proses persidangan.
"Ya kasus kekerasan terhadap anak masih berlanjut belum ada sampai keputusan hasil sidang,"tutupnya. (Sub/Viz)