Walhi Kecam Keras Proyek PT SAS, Rampas Ruang Hidup Warga

Minggu 06 Jul 2025 - 21:02 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI – Proyek pembangunan jalan dan stockpile batu bara yang dilakukan oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menuai gelombang penolakan keras dari warga dan aktivis lingkungan.

Aksi unjuk rasa warga Aur Kenali dan Mendalo Darat pada Minggu (6/7) turut didampingi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi, yang mengecam proyek tersebut sebagai bentuk nyata perampasan ruang hidup.

Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Oscar Anugerah, menegaskan bahwa pembangunan oleh PT SAS tidak hanya cacat secara prosedural, namun juga secara substansi merusak tatanan ekologi dan melanggar hak-hak dasar masyarakat.

"Ini bukan pembangunan, ini perampasan yang disamarkan. Dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan," kecam Oscar.

BACA JUGA:Al Haris Sebut Pemprov Jambi Berkomitmen Tata Keuangan gengan Baik

BACA JUGA:Dampak Buruk Melewatkan Sarapan bagi Kesehatan, Jangan Disepelekan

Menurut Walhi, proyek yang dijalankan PT SAS melanggar prinsip partisipasi publik karena dilakukan tanpa konsultasi dan pelibatan masyarakat terdampak.

Proyek ini juga disebut berpotensi memicu serangkaian bencana ekologis dan sosial, antara lain pencemaran udara dan kebisingan akibat lalu lintas kendaraan berat.

Peningkatan risiko banjir karena penimbunan rawa-rawa, Potensi penyakit ISPA, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Kemudian kecelakaan lalu lintas karena lonjakan truk batubara, penurunan kualitas hidup dan potensi konflik horizontal di masyarakat.

 

Oscar juga menyoroti bahwa pembangunan stockpile di dekat pemukiman warga bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945, serta Pasal 65 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Walhi Jambi menuntut agar seluruh aktivitas PT SAS segera dihentikan dan dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh serta transparan dengan melibatkan warga. 

“Negara harus hadir. Jangan biarkan ruang hidup warga dilenyapkan demi keuntungan segelintir korporasi,” tegas Oscar.

Amin, Staf GIS dan Database WALHI Jambi, menambahkan bahwa warga RT 03 Aur Kenali bersinggungan langsung dengan proyek jalan khusus batubara milik PT SAS. 

Kategori :