Hasil Lab Diterima Penyidik, Kasus Pembunuhan Berencana Pasangan Sesama Jenis

Senin 07 Jul 2025 - 18:26 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Jambi – Penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial Robi Hidayat, yang diduga dilakukan oleh pasangan sesama jenisnya, Anggi, masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. 

Hingga kini, berkas perkara tersebut belum dilimpahkan ke Kejaksaan atau belum mencapai tahap P21.

Tersangka Anggi masih ditahan di Mapolsek Jelutung, Kota Jambi, sambil menunggu kelengkapan berkas perkara. 

Kapolsek Jelutung, Iptu Chairil Umam, menyampaikan bahwa perkembangan terbaru dalam penyidikan adalah hasil uji laboratorium forensik dari Palembang yang baru saja diterima penyidik.

BACA JUGA:Petugas Lapas Turut Dites Urine

BACA JUGA:Maulana Jadi Anggota Kehormatan PPAD

“Belum P21, kemarin baru keluar hasil lab forensik. Sekilas dari hasil pemeriksaan ditemukan kandungan kalium sianida (CN) di dalam lambung korban,” ungkap Iptu Chairil, Senin (7/7).

Ia menambahkan bahwa pelimpahan berkas ke kejaksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Setelah hasil tersebut dipelajari secara menyeluruh dan dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Diketahui, baik tersangka maupun korban merupakan warga asal Provinsi Riau yang berada di Jambi untuk bekerja. 

Polisi menyebut keduanya bukan pelajar atau mahasiswa, melainkan terlibat dalam aktivitas jasa penjualan akun media sosial seperti followers.

“Pekerjaan mereka lebih ke jualan akun media sosial, bukan mahasiswa atau pelajar,” tambah Kapolsek.

Selama menjalani masa penahanan, pihak keluarga tersangka disebut baru satu kali menjenguk ke Mapolsek Jelutung. 

Diduga hal ini karena faktor jarak dan kondisi ekonomi keluarga.

“Sejauh ini baru satu kali keluarga datang membesuk. Mungkin karena jarak yang jauh dan kondisi ekonomi keluarga yang terbatas,” ujar Iptu Chairil.

Kategori :