Sopir Taksi Online Sekap Penumpang Asal Jambi dalam Mobil, Minta Rp780 Ribu! Polisi Gerak Cepat Tangkap 3 Pela
Petugas kepolisian mengamankan pelaku pemerasan dengan modus sopir angkutan online di Jakarta. -ANTARA/HO-Polres Metro Jakut-
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang sopir angkutan online bersama dua rekannya yang nekat memeras dua penumpang asal Jambi setelah menjemput mereka dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (1/12) dini hari.
Aksi pemerasan itu terjadi di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok. Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah layanan darurat 110 menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindakan pemaksaan yang dialami para korban.
Kedua korban yang menumpang minibus itu diminta membayar ongkos perjalanan sebesar Rp780.000. Lebih parah lagi, para pelaku sempat mengunci pintu mobil untuk menekan korban agar segera menyerahkan uang.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan langsung meluncur ke lokasi.
BACA JUGA:Kerinci Siap Jadi Tujuan Wisata Budaya, Menjaga Tradisi dan Pariwisata
BACA JUGA:Wawako Azhar Pantau Normalisasi Dua Sungai Cegah Banjir di Kota Sungai Penuh
Tidak lama kemudian, petugas menemukan para pelaku beserta korban di sekitar Jalan Enggano dan langsung melakukan penangkapan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Toyota Avanza hitam metalik, uang tunai, beberapa ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda.
Pemeriksaan awal menunjukkan dua dari tiga pelaku positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.
Ketiganya kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa layanan 110 dan Tim Patroli Jaga Jakarta selalu siap merespons cepat laporan masyarakat.
BACA JUGA:Baznas Resmikan RSB Sarolangun Guna Permudah Akses Kesehatan Mustahik
BACA JUGA:17 Rumah Terendam Banjir, Warga Thehok Protes Pembangunan Lapangan Padel
“Jika masyarakat membutuhkan pertolongan, segera hubungi layanan 110,” tegas Maryati. (*)