Tanjab Timur Terima Penghargaan dari Kemeninveshil Masuk 10 Besar Sebagai Lokasi Peluang Investasi
Pemkab Tanjabtim saat menerima penghargaan dari Kemeninveshil.-Foto : Ist-Jambi Independent
MUARASABAK,JAMBIKORAN.COM - Pemkab Tanjab Timur melalui DPM-PTSP setempat menerima penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, pada Expose Memo Info Peluang Investasi Daerah 2025.
Kabupaten Tanjab Timur masuk dalam 10 besar sebagai lokasi peluang investasi daerah tahun 2025, dalam kegiatan penyusunan memo info peluang investasi daerah berbasis Spasial.
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Tanjab Timur, Rina Mariana, saat diwawancarai terkait hal ini mengatakan, dalam ajang tersebut pihaknya mengajukan proyek agroeduwisata Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang berada di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.
"Dalam pengajuan proyek agroeduwisata tersebut, kita juga telah melengkapi syarat-syarat untuk investor melakukan investasi di Kabupaten Tanjab Timur, seperti peluang investasi dan kajian-kajian lainnya, dan itu sudah kita serahkan juga ke pihak kementerian," ucapnya.
BACA JUGA:Hukum Menyalurkan Zakat Untuk Keluarga Sendiri
BACA JUGA:Dituntut 9 Tahun Penjara, Terdakwa Sabu di Jambi Wajib Bayar Denda Rp 1 Miliar
Dirinya juga menjelaskan, pihak DPM-PTSP Kabupaten Tanjab Timur terus melakukan kajian-kajian tentang peluang investasi yang ada di kabupaten ini dan wilayah mana yang dianggap memiliki potensi besar untuk menarik investor berinvestasi dalam bidang apapun.
"Kita akan mensupport potensi investasi di kabupaten ini melalui sosialisasi media dan juga akan kami masukkan kebagian promosi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM," jelasnya.
Sebagai wilayah pesisir di Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjab Timur tentunya memiliki peluang besar terkait investasi di bidang bahari.
Menanggapi hal itu, Rina Mariana menuturkan, dengan memiliki garis pantai yang cukup luas, Kabupaten Tanjab Timur memiliki ruang lingkup investasi bahari yang cukup bagus. Akan tetapi saat ini masih terkendala dibidang pengelolaannya.
"Untuk investasi di bidang bahari di Kabupaten Tanjab Timur, kita perlu kajian dari Dinas Perikanan sebagi bagian teknisnya, barulah kita akan membantu untuk mempromosikannya," tuturnya.
BACA JUGA:Dituntut 9 Tahun Penjara, Terdakwa Sabu di Jambi Wajib Bayar Denda Rp 1 Miliar
BACA JUGA:Pemasangan Dimulai Tahun Ini, Walikota Maulana: Jargas Lebih Aman dan Stabil
Dirinya menambahkan, dalam pengajuan proyek agroeduwisata tersebut, dinas DPM-PTSP mengajukan data yang lengkap dari segi tanah dalam penyelesaian HGU dan lain sebagainya.
Hanya saja yang masih kurang sampai saat ini yaitu terkait aspek pasar, aspek resiko dan dokumen lingkungan. Itu semua nantinya akan masuk dalam website Potensi Investasi Regional (PIR) yang dikembangkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Nantinya pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang akan membuat video yang kemudian akan dijual ke pasar internasional.