JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan ada dua daerah yang diharuskan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 27 Agustus mendatang, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kabupaten Bangka.
"Sehingga akan digelar pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka tanggal 27 Agustus dan Kota Pangkal Pinang tanggal 27 Agustus," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sementara itu, dia menyebut ada tiga daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 Agustus mendatang, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
BACA JUGA:KPU Paparkan Progres Pencairan Dana PSU dan Pilkada Ulang
"Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Mendagri tentang evaluasi 22 daerah yang telah menyelenggarakan PSU, sekaligus persiapan dan kesiapan tiga daerah yang menghadapi PSU pada 6 Agustus mendatang, dan dua daerah lagi yang akan melaksanakan pilkada ulang di tanggal 27 Agustus yang akan datang," tuturnya.
Dia menyebut rapat tersebut perlu digelar Komisi II DPR RI untuk mendengarkan langsung paparan dari Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rangka mempersiapkan secara matang PSU maupun pilkada ulang di sejumlah daerah tersebut.
Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar setelahnya tidak ada lagi gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebab akan berdampak pada besaran yang harus kembali dikeluarkan Kemendagri RI di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah saat ini.
"Harapan kami agar tidak terjadi lagi gugat menggugat di MK nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran. Satu sisi, kita lagi sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya pilkada yang dilaksanakan berulang-ulang kali itu juga bia merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi," tuturnya.
Pada rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU RI Idham Holik, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI Puadi, Ketua DKPP RI Heddy Lugito beserta jajaran komisioner DKPP RI lainnya.(*)