KUALA TUNGKAL,JAMBIKORAN.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah melalui pelaksanaan kegiatan Operasi Wirawaspada.
Operasi ini digelar menyasar tiga wilayah kerja utama: Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta dua kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, yaitu Kecamatan Sekernan dan Muaro Sebo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Ferry Limanto, bersama tim pengawasan keimigrasian.
BACA JUGA:Enam Saksi Sudah Diperiksa, Termasuk Kurir Pengantar Racun, Kasus Pembunuhan Pasangan Sesama Jenis
Dalam keterangannya, Ferry Limanto menjelaskan bahwa Operasi Wirawaspada bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal.
Fokus utama operasi ini adalah pendataan, pemeriksaan dokumen keimigrasian, serta upaya preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan pelanggaran keimigrasian, seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, dan kegiatan ilegal oleh orang asing,” ungkap Ferry.
BACA JUGA:Soal Perbuatan Baik, SAH Ingatkan, Lakukan dan Lupakan, Biar Allah SWT yang Membalas
BACA JUGA:Coach Arda bersama SD Alam Al Fath, Di ajang Sepak Bola Walikota Cup 2025
Tim melakukan kunjungan ke sejumlah titik strategis, termasuk kawasan pemukiman, perusahaan, dan lokasi aktivitas tenaga kerja asing (TKA). Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan keimigrasian.
Pelaksanaan Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pengawasan di daerah perbatasan dan wilayah kerja yang memiliki potensi kerawanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, melalui Kasi Inteldakim, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak pemberi kerja untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing dan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang tertib dan aman,” tegasnya.
BACA JUGA:90 Persen Traffic Light dalam Kondisi Baik