Terungkap Fakta Persidangan! Surat Asli Tidak Ada, Jaksa Dakwakan Pemalsuan Surat dengan Dasar Surat Fotocopy

Minggu 20 Jul 2025 - 17:00 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

“Kalau tidak ada dokumen asli, bagaimana bisa tahu ada pemalsuan? Apa dasar menentukan ada tanda tangan yang dipalsukan, jika tidak pernah ada versi aslinya? Ini bukan sekadar janggal, tapi mencederai logika hukum,” tandasnya.

BACA JUGA:4 Makanan Aman untuk Penderita Diabetes

BACA JUGA: Cara Tetap Fit, Meski Kurang Tidur

Persidangan akan berlanjut ke tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan Pihak Penasehat Hukum meyakini bahwa seluruh fakta hukum yang telah terungkap di persidangan akan menjadi pertimbangan utama dalam menilai perkara ini secara objektif. (*)

Kategori :