Herman Trisna Diduga Punya Motif: "Tidak Mau Bayar Utang, Tapi Mau Saham PT BBI Kembali"

Frandy Septior Nababan, SH berbincang dengan kleinnya Deniel Candra di Pengadilan Sengeti. -istimewa-
MUAROJAMBI, JAMBIKORAN.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Deniel Candra kembali menyuguhkan fakta-fakta yang mengejutkan.
Dalam persidangan yang digelar baru-baru ini, muncul dugaan kuat bahwa ada motif tersembunyi dalam pelaporan terhadap Deniel, yang berkaitan dengan masalah utang-piutang dan saham perusahaan.
Seorang saksi yang merupakan mantan karyawan Deniel Candra mengungkapkan di hadapan majelis hakim bahwa Herman Trisna memiliki utang pribadi kepada Deniel yang mencapai sekitar Rp5 hingga Rp6 miliar.
“Sepengetahuan saya, Pak Herman punya utang ke Pak Deniel sekitar lima sampai enam miliar,” ujar saksi tersebut, yang memberikan kesaksian di persidangan.
BACA JUGA:Pengendara Motor Tewas Tabrak Tanki BBM, Ini Kata Pihak Elnusa
BACA JUGA:Kecelakaan di Muarojambi, Pelajar Tewas Tabrak Truk Tangki BBM
Tak hanya itu, dalam keterangannya, Deniel Candra sendiri menyatakan bahwa Herman Trisna berusaha untuk merebut kembali saham PT BBI yang saat ini berada di tangan Deniel, tanpa ada niat untuk menyelesaikan kewajiban utang tersebut.
“Dia (Herman Trisna) ingin mengambil kembali saham PT BBI dari saya, tapi tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar utangnya,” tegas Deniel.
Tim kuasa hukum Deniel, yang dipimpin oleh Frandy Septior Nababan, SH menyatakan bahwa pelaporan yang dilakukan terhadap kliennya bukanlah sekadar soal hukum, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk menekan dan merebut kembali aset perusahaan dengan cara menghindari tanggung jawab utang.
“Motifnya sangat jelas. Tidak mau bayar utang, tapi mau ambil kembali saham PT BBI dari klien kami. Ini bentuk kriminalisasi yang disusun dengan skenario hukum,” ujar Frandy kepada wartawan usai persidangan.
BACA JUGA:Cara Efektif Mengatasi Obesitas pada Anak
BACA JUGA:4 Makanan Aman untuk Penderita Diabetes
Fakta lain yang mendukung dugaan tersebut juga terungkap dalam perkara perdata yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam proses persidangan tersebut, disebutkan bahwa total utang Herman Trisna kepada Deniel Candra mencapai angka yang lebih besar, yaitu Rp16 miliar.