FIFA Denda Federasi Sepak Bola Malaysia Rp6,4 Miliar karena Pemalsuan Dokumen Naturalisasi Pemain Asing

Kantor FIFA-ANTARA-
JAMBIKORAN.COM - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) resmi dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin FIFA setelah terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat memperkuat tim nasional Malaysia.
Hukuman ini diumumkan melalui keputusan bernomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025.
Dalam keputusan tersebut, FIFA menyatakan bahwa FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 terkait pemalsuan dokumen.
FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar, sedangkan ketujuh pemain masing-masing dikenai larangan bermain selama 12 bulan dari semua aktivitas sepak bola serta denda sebesar 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp41 juta.
BACA JUGA:Dibayar Rp200 Juta, Pinkan Mambo Bikin Heboh dan Haru di Synchronize Festival 2025
BACA JUGA:Dari Wi-Fi hingga AI, Inilah Teknologi yang Bikin Dunia Berubah Total
Tujuh pemain yang dimaksud adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Mereka dinilai telah menggunakan dokumen palsu untuk memenuhi syarat membela tim nasional Malaysia.
Dalam investigasinya, Komite Disiplin menemukan bahwa sertifikat kelahiran yang diserahkan FAM telah dimanipulasi.
Tempat lahir nenek moyang para pemain diubah agar tampak berasal dari Malaysia, padahal catatan asli menunjukkan asal-usul keluarga dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.
BACA JUGA:Kisah Nyata yang Lebih Hebat dari Film: Perjuangan Hidup Christopher Reeve
BACA JUGA:Sepekan Pengejaran, Pelaku Pembunuhan Nindia Novrin di Talang Bakung Berhasil Ditangkap Polisi
Kasus ini bermula saat Malaysia menurunkan para pemain tersebut dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025, yang berakhir dengan kemenangan telak 4–0 untuk Harimau Malaya.
Dua dari pemain yang kini dijatuhi sanksi bahkan mencetak gol dalam pertandingan itu.
Dalam pembelaannya, FAM berdalih bahwa seluruh proses naturalisasi telah diverifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan tidak mengetahui adanya pemalsuan. Namun, FIFA menilai pernyataan itu tidak cukup kuat.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dokumen yang digunakan FAM bukan salinan resmi dari negara asal pemain, melainkan hasil interpretasi dari dokumen luar negeri.
BACA JUGA:Kenali 6 Tanda Anak People Pleaser Sejak Dini dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Sekring Motor: Komponen Kecil yang Jadi Penyelamat Sistem Kelistrikan
Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA Jorge Palacio menyatakan bahwa pelanggaran ini bukan kesalahan administratif semata, melainkan tindakan yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional.
FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA dan lima hari berikutnya untuk melengkapi dokumen pendukung.
Jika banding tidak diajukan, keputusan ini akan berkekuatan hukum tetap, dan seluruh sanksi wajib dilaksanakan penuh dalam waktu 30 hari. (*)